Belakangan publik disuguhi komunikasi politik penguasa yang kerap terbaca sebatas sebagai retorika politik ’seadanya’. Fenomena ini tampak terutama saat negara merespons manuver kebijakan politik yang dirasa semakin kontroversial di mata publik, dan bahkan menggugah tokoh-tokoh bangsa untuk turut bersuara.
Alih-alih menghadirkan komunikasi yang jujur dan berbasis data, yang mengemuka justru pesan-pesan politik simbolik, yang menyisakan pertanyaan mendasar tentang kesahihan argumentasi yang diusung.
Dalam kondisi seperti inilah, halusinasi pesan komunikasi terbentuk, yaitu ketika pesan politik tidak lagi menjunjung data, melainkan wacana politik yang dibangun di atas fondasi fakta yang lemah. Berbeda dengan politik pencitraan yang masih berpijak pada fakta yang dibesar-besarkan, halusinasi pesan komunikasi merujuk pada konstruksi realitas yang seolah-olah ada, meski kenyataannya tidak ada atau bahkan bertentangan dengan realitas yang sesungguhnya.
Problematika ini mengingatkan kita pada konsep demokrasi deliberatif dari filsuf Jürgen Habermas yang menjelaskan bahwa masyarakat demokrasi mensyaratkan adanya kondisi komunikasi ideal sebagai prosedur komunikasi (kommunikatives Verfahren). Dalam konteks komunikasi politik, prinsip ini diupayakan untuk pencapaian konsensus rasional yang dapat diterima publik melalui mekanisme argumentasi yang tunduk pada aturan logika yang sahih.
Dalam kerangka ini, fenomena halusinasi pesan komunikasi menunjukkan bagaimana praktik komunikasi politik menyimpang dari prinsip demokrasi yang bertumpu pada kejujuran argumentasi.
Lebih jauh, Habermas juga mengingatkan, praktik komunikasi politik yang lebih berorientasi pada kemenangan, tidak mengindahkan apa yang disebut sebagai proses bersama untuk mencapai konsensus. Prosedur diskursus yang mengedepankan inklusi, egalitarian dan ruang diskusi bebas dominasi, justru dihindari. Akhirnya, masyarakat semakin terdistorsi secara sistematis oleh manipulasi pesan komunikasi, sementara ruang aspirasi akar rumput ke elite semakin menyempit.
Dalam setiap pemilihan presiden, misalnya, tokoh politik akan menggunakan propaganda transfer dengan seolah dekat dengan tokoh yang panutan bagi masyarakatnya. Kedekatan itu menghentikan diskusi rasional yang pada akhirnya menghasilkan keputusan politik yang emosional.
Fenomena halusinasi pesan komunikasi menunjukkan bagaimana praktik komunikasi politik menyimpang dari prinsip demokrasi yang bertumpu pada kejujuran argumentasi.
Pada akhirnya, saat pesan politik semakin menjauh dari realitas empiris, dampak paling serius yang muncul adalah terkikisnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam kajian modern tentang demokrasi, Pippa Norris banyak menyoroti fenomena menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik. Bukunya Democratic Deficit: Critical Citizens Revisited (2011) menunjukkan, penurunan kepercayaan warga terhadap pemerintah, partai politik, dan lembaga negara. Ketika elite politik dipersepsikan tidak jujur dalam berkomunikasi dengan publik, muncul kelompok critical citizens atau masyarakat yang tetap mendukung prinsip demokrasi, tetapi semakin skeptis terhadap kinerja institusi dan elite politik yang menjalankannya.
Hal senada disampaikan Hannah Arendt yang sejak lama mengingatkan bahwa politik yang dipenuhi distorsi fakta, sangat berisiko merusak fondasi ruang publik demokratis. Dalam esainya berjudul ”Truth and Politics”, Arendt menjelaskan bahwa ketika fakta terus-menerus dimanipulasi atau diputarbalikkan, masyarakat dapat kehilangan kemampuan membedakan antara realitas dan konstruksi politik. Dalam kondisi seperti ini, kepercayaan publik terhadap institusi negara perlahan melemah karena ruang publik tidak lagi ditopang oleh kebenaran faktual yang dapat diverifikasi.
Dalam kondisi seperti ini, demokrasi berisiko tergelincir ke dalam post-truth politics, yaitu situasi ketika fakta obyektif tidak lagi menjadi dasar utama dalam pembentukan opini publik. Pada titik inilah halusinasi pesan komunikasi menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Ketika komunikasi politik semakin menjauh dari realitas, kepercayaan publik terhadap negara perlahan dapat terkikis.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko menciptakan jarak yang semakin lebar antara penguasa dan warga. Jika legitimasi negara terus melemah di mata rakyatnya, sejarah politik di Indonesia menunjukkan bahwa ketegangan semacam ini dapat berkembang menjadi krisis politik yang sulit dikendalikan.
Yang dibutuhkan rakyat saat ini bukan sekadar retorika politik, melainkan pemulihan fungsi lembaga-lembaga negara dan hukum yang macet. Harapannya, roda kepemimpinan demokratis kembali bergerak. Tanpa itu, terjadi stagnasi institusional negara dan sistem demokrasi perlahan menuju ke reruntuhan.





