TANGSEL - Seorang pria bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban kekerasan yang dilakukan dua preman di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi saat Emon membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Peran 2 DPO Debt Collector dalam Kasus Dugaan Penusukan Advokat
Ketika itu, dua pria berinisial AS (29) dan MR (28) datang dan diduga melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang.
Melihat aksi tersebut, Emon mendatangi dan menegur kedua pelaku. Teguran itu justru memicu pertengkaran.
"Teguran itu memicu cekcok," kata Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga :
Polisi Buru 2 DPO Debt Collector Kasus Penusukan Advokat di Tangsel




