Soal Pemanggilan Gus Yaqut, KPK Masih Tunggu Surat Resmi Pengajuan Penundaan

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tetapi, KPK menyatakan masih menunggu surat resmi jika Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil, meminta penundaan pemeriksaan.

Diketahui, Gus Yaqut dijadwalkan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :
KPK Yakin Gus Yaqut Penuhi Panggilan Hari Ini

Budi menegaskan, dalam surat resmi yang dimaksud juga harus menyertakan apa penyebab sehingga mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut," ujarnya.

Terpisah, advokat Gus Yaqut, Melissa Anggraini mengatakan pihaknya sudah mendatangi kantor KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia ingin memastikan surat panggilan kliennya. Termasuk, menanyakan surat panggilan yang ia terima saat sidang praperadilan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berlangsung.

Baca Juga :
Usai Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Gus Yaqut Hari Ini

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Terkait Narkoba
• 18 jam laludetik.com
thumb
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Polda Tingkatkan Pengamanan Jalur Mudik di Wilayah DI Yogyakarta
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jaksa Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ngaku Sudah Dapat Sanksi Disiplin
• 22 jam lalukompas.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Mayoritas Pemda Belum Menyalurkan THR PNS & PPPK, Harap-Harap Cemas, Ternyata Ada Kabar Baik
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.