JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan, pentingnya peran pers dalam menjaga arus informasi dan harus dapat menjaga independensi dalam pemberitaan.
Hal itu disampaikan saat Kementerian HAM meluncurkan program kolaborasi dengan media melalui agenda Kick Off Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM, Rabu, 11 November 2026.
BACA JUGA:Tinggal Buka Aplikasi Pusaka Kemenag, Masjid Ramah Pemudik Terdekat Mudah Ditemukan
BACA JUGA:Banggar DPR RI Minta Publik Tak Panik, Harga Minyak Masih di Bawah Asumsi APBN
"Kita simbiosis interdependen saling menjaga independensi tapi saling kolaborasi di antara kita," ujar Natalius Pigai.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan peradaban. Dalam konteks HAM, Pigai yakin kolaborasi ini bisa mendorong kemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut Pigai, pers merupakan salah satu kekuatan besar yang dapat mendorong pembangunan peradaban serta penguatan nilai-nilai HAM di Indonesia.
Selain itu, Pigai menilai media juga memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi.
BACA JUGA:IHSG Jeda Siang Menguat 0,53% ke Level 7.427, Sulit Kembali Tembus 8.000
Karena itu, ia berharap media dapat berkontribusi dalam menyampaikan berbagai perkembangan pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan pemajuan HAM di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pigai menegaskan dalam praktiknya media perlu mengungkap berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Misalnya persoalan kemiskinan, pengangguran, hingga tingginya angka kematian ibu dan anak.
“Semua fakta patologi sosial itu tidak masalah untuk diungkapkan. Tetapi media juga perlu mengampanyekan solusi dan langkah pencegahan agar pembangunan bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Pigai juga menyinggung kondisi media arus utama yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan media sosial. Menurutnya, pemerintah perlu mendengar langsung persoalan yang dihadapi industri media.
Karena itu, Kementerian HAM berencana mengundang Dewan Pers untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi media konvensional saat ini.
BACA JUGA:Bocoran UU HAM Baru: Menteri Pigai Bakal Masukkan Pasal 'Proteksi' Jurnalis dari Penetrasi Media Sosial
- 1
- 2
- »





