Board of Peace, Perang, dan Palestina yang Absen

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Beberapa waktu lalu, saya menyebut fenomena ini sebagai "Arsitektur Politik Tanpa Subjek" yang merupakan sebuah paradigma di mana wacana perdamaian tidak lagi bergetar dengan semangat keadilan. Perdamaian berdetak dengan ritme teknis melalui instrumen keamanan, stabilitas, dan rekonstruksi.

Saya juga membedakan dua etika yang kerap dicampuradukkan: etika transaksional yang memandang perdamaian sebagai kesepakatan antara pihak-pihak kuat, dan etika transisional yang menuntut pengakuan terhadap korban sebagai subjek politik dan pemulihan hak-hak mereka yang telah dirampas.

Perjanjian Oslo 1993 adalah contoh paling nyata dari kegagalan etika transaksional: menghasilkan pengakuan formal, tapi ekspansi pemukiman justru meningkat, kekerasan struktural berlanjut, dan Palestina mendapat otonomi terbatas tanpa kedaulatan sejati. Perdamaian terdegradasi menjadi sekadar manajemen konflik.

Tulisan ini—yang merupakan kelanjutan dari kerangka tersebut—adalah sebuah upaya untuk menjawab pertanyaan yang belum tuntas: Jika etika transaksional telah gagal di Oslo, apakah Board of Peace hanyalah Oslo versi baru dengan kemasan yang lebih ambisius? Data dan dokumen yang kini tersedia memberikan jawaban yang lebih tegas dari yang mungkin kita harapkan.

Ironi yang Tak Bisa Diabaikan

Pada awal Maret 2026, Board of Peace menggelar KTT perdananya. Di momen yang nyaris bersamaan, Donald Trump—chairman tunggal badan yang ia ciptakan sendiri—melontarkan peringatan nuklir kepada Iran, lalu memerintahkan serangan.

Pemerintah Indonesia merespons dengan menyatakan seluruh pembahasan soal Board of Peace on hold. Langkah yang tepat. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar, sayangnya, belum juga diajukan: Apakah Board of Peace memang pernah dirancang untuk tujuan yang diklaim?

Ada ironi yang terlalu mencolok untuk diabaikan. Sebuah Dewan Perdamaian yang KTT-nya diwarnai ultimatum nuklir. Sebuah piagam pendirian yang sebagaimana dikonfirmasi oleh Uni Eropa di Munich Security Conference 2026 tidak menyebut Gaza, tidak merujuk resolusi DK PBB nomor 2803 tahun 2025 yang menjadi mandatnya, dan tidak memberi Palestina satu suara pun.

Kaja Kallas, Perwakilan Tinggi Uni Eropa, menyatakan terang-terangan bahwa statuta BoP tidak mencerminkan resolusi DK PBB yang "menyediakan Board of Peace untuk Gaza, membatasinya hingga 2027, memberi Palestina suara, dan merujuk Gaza." Sementara itu, statuta BoP tidak merujuk satu pun dari hal-hal tersebut. Tentunya hal itu bukan kegagalan teknis, melainkan telah menjadi desain.

Dua Dokumen, Dua Level Pertanyaan yang Berbeda

Pada sebuah diskusi publik yang disiarkan media ternama Indonesia, seorang pakar Timur Tengah mengajukan pertanyaan yang sangat tepat kepada perwakilan pemerintah: Mengapa piagam Board of Peace tidak mencantumkan Palestina maupun Gaza? Jawaban dari narasumber pemerintah adalah penjelasan panjang tentang 20 poin rencana Trump untuk Gaza.

Kedua narasumber itu sedang berbicara tentang dua hal yang berbeda secara fundamental. Rencana 20 poin Trump adalah dokumen kebijakan—ia berbicara tentang apa yang ingin dilakukan.

Sementara itu, Piagam Board of Peace adalah dokumen arsitektur hukum—ia menentukan siapa yang berkuasa, atas dasar apa, dan dengan akuntabilitas kepada siapa. Pertanyaan pakar Timur Tengah itu bukan soal konten kebijakan. Ia bertanya tentang legitimasi struktural dari badan itu sendiri.

Membaca piagam BoP lebih cermat mengungkap sesuatu yang lebih menggelisahkan. Sebagian besar dokumennya berfokus pada aturan internal yang memberikan kewenangan hampir absolut kepada ketua, yaitu Donald Trump, satu-satunya individu yang disebutkan namanya yang termasuk kuasa eksklusif menunjuk dan memecat anggota, menetapkan agenda, dan mengeluarkan resolusi.

Adapun keanggotaan permanen hanya dapat diperoleh dengan membayar satu miliar dolar. Tentunya ini bukan arsitektur perdamaian, melainkan telah menjadi arsitektur kekuasaan.

Sejarah yang Bekerja Selektif

Belakangan beredar di ruang publik argumen seorang akademisi yang menyatakan bahwa kekhawatiran tentang population replacemen—penggantian populasi—adalah kekhawatiran yang "secara historis valid".

Ia merujuk pada gelombang migrasi prasejarah: petani Anatolia yang menggantikan pemburu-peramu di Eropa, lalu bangsa nomaden Proto-Indo-Eropa yang kemudian menggantikan para petani itu dengan cara kekerasan. Data genetik dan arkeologis memang mendukung narasi ini secara ilmiah.

Masalahnya bukan pada datanya. Masalahnya ada pada ke arah mana argumen itu diarahkan. Ketika data prasejarah dijembatani langsung dengan kekhawatiran demografis kelompok mayoritas tertentu di masa kini, ia berhenti menjadi sejarah dan mulai menjadi legitimasi ideologis. Ini adalah selective historicism: menggunakan sejarah tidak untuk memahami, tetapi untuk membenarkan.

Yang ironis secara terbalik: di Palestina, population replacement sedang berjalan bukan sebagai metafora, melainkan sebagai fakta yang terdokumentasi.

Analisis citra satelit UNOSAT per Oktober 2025 menunjukkan sekitar 81 persen dari seluruh struktur di Gaza mengalami kerusakan, dengan 123.464 struktur hancur total.

Sekitar 1,9 juta orang—jumlahnya hampir 90 persen populasi—telah mengungsi, banyak di antaranya hingga sepuluh kali atau lebih. Di tepi Barat, pada tahun yang sama, Israel menyetujui 54 pemukiman baru yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah, enam kali lipat dari rekor sebelumnya.

Pada Desember 2025, Israel menerbitkan tender untuk 3.401 unit perumahan di kawasan E1, di bagian Timur Yerusalem, yang akan membelah tepi Barat secara permanen dan memutus kontinuitas wilayah Palestina.

Satu versi population replacement diperdebatkan di universitas sebagai kekhawatiran yang sah. Versi lainnya didanai sebagai proyek rekonstruksi. Selektivitas ini bukan kebetulan, melainkan telah menjadi produk dari arsitektur kekuasaan yang menentukan siapa yang berhak memiliki narasi.

Absennya Palestina adalah Desain, bukan Kelalaian

Kembali ke piagam Board of Peace yang tidak menyebut Palestina: ini bukan kelalaian administratif. Dalam tulisan sebelumnya, saya menyebut fenomena ini sebagai "Arsitektur Politik Tanpa Subjek"—sebuah paradigma di mana manusia dengan segala kompleksitas sejarah, hak, dan kehendaknya dilumat menjadi entitas pasif yang disebut "populasi" yang perlu dikelola, atau "risiko" yang harus dimitigasi.

Pernyataan Jared Kushner di Harvard University pada Maret 2024 membuka tabir ini dengan sangat telanjang. Ia menyebut properti tepi pantai Gaza sebagai sesuatu yang "bisa sangat berharga" dan menyarankan agar Israel "memindahkan orang-orang keluar, lalu membersihkannya."

Pernyataan ini bukan slip lidah. Ia adalah cermin dari logika yang sama, yang kemudian menghasilkan sebuah Board of Peace dengan piagam yang tidak menyebut Palestina: karena dalam kalkulasi mereka, Palestina bukan subjek yang merancang masa depannya, melainkan sebuah variabel dalam spreadsheet investasi.

Mary Robinson—mantan Presiden Irlandia dan mantan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM—menyebut Board of Peace sebagai "delusi kekuasaan" yang merupakan sebuah badan yang bahkan tidak merujuk mandat PBB yang melahirkannya. Ketika mandat asal sudah diabaikan dalam dokumen pendirian, kita tidak sedang bicara tentang implementasi yang buruk. Kita sedang bicara tentang substitusi tujuan.

Antara Kehati-hatian dan Kejelasan

Keputusan pemerintah Indonesia untuk menangguhkan keterlibatan dalam Board of Peace adalah langkah yang tepat. Namun, kehati-hatian reaktif berbeda dari evaluasi struktural. Yang pertama menunggu situasi mereda. Yang kedua perlu mempertanyakan "Apakah kerangka ini memang sejalan dengan mandat konstitusional kita?"

Pembukaan UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Tidak dikurangi dan dikelola, tetapi dihapuskan.

Jika sebuah kerangka internasional secara struktural menghapus subjektivitas politik Palestina dengan mengganti kedaulatan dengan tata kelola teknokratis, mengganti hak dengan rekonstruksi investasi, mengganti mandat PBB dengan piagam yang tidak menyebut nama subjeknya, mendukungnya bukan sekadar pilihan kebijakan. Ia adalah kontradiksi konstitusional.

Indonesia memiliki posisi moral yang langka dan kuat di panggung global: negara berpenduduk Muslim terbesar kedua di dunia saat ini, demokrasi terbesar ketiga dunia, bukan anggota tetap DK PBB sehingga tidak terikat kepentingan blok, dan memiliki sejarah panjang sebagai suara negara-negara Selatan.

Posisi ini hanya bermakna jika digunakan dengan pemahaman yang tepat tentang apa yang sedang didesain, bukan hanya apa yang diklaim.

Kita kembali ke titik awal. Pada awal Maret 2026, Board of Peace menggelar KTT perdananya. Di momen yang nyaris bersamaan, chairman-nya memerintahkan serangan ke Iran. Pemerintah Indonesia menyatakan seluruh pembahasan on hold.

Di Oslo pada 1993, dunia juga pernah berdiri di titik yang serupa, bersulang atas kesepakatan yang disebut perdamaian, sementara di lapangan ekspansi pemukiman terus berjalan dan kedaulatan Palestina terus menyusut. Tiga dekade kemudian, kita tidak berdiri di tempat yang baru. Kita berdiri di tempat yang sama dengan kemasan yang lebih megah.

Piagam tidak menyebut Palestina. Struktur kekuasaan memusatkan segalanya pada satu orang. Logika investasi mendahului logika kedaulatan.

Sebuah population replacement sedang berjalan di dua front sekaligus, sementara akademisi di belahan dunia lain masih berdebat apakah kekhawatiran serupa pada kelompok lain adalah sesuatu yang secara historis valid. Perdamaian yang dibangun di atas arsitektur tanpa subjek bukanlah akhir konflik. Ia adalah normalisasi ketidakadilan yang diberi nama stabilitas.

Pertanyaan yang sesungguhnya bukan "Kapan Indonesia kembali ke meja Board of Peace?" Pertanyaan yang sesungguhnya adalah "Apakah sebuah bangsa yang konstitusinya menolak penjajahan dalam segala bentuk akan memilih untuk duduk di meja yang dirancang tanpa menyebut nama subjek yang sedang dijajah?"


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lima Sepeda Motor Dilaporkan Hilang Hari Ini ke Suara Surabaya, Ada yang Dicuri dan Dibawa Kabur Teman
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BRI Super League: Ketajaman Bali United Mengancam Persis Solo, Milomir Seslija Pastikan Kantongi Cara Mengatasinya
• 11 jam lalubola.com
thumb
Pasokan Energi Terancam Konflik Timur Tengah, Pertamina Cari Alternatif Impor
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Fakta Mengejutkan Kasus Wanita Tewas Tinggal Tulang di Depok: Sempat Minta Cerai dan Tolak Hubungan Badan
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Iran Resmi Mundur Dari Piala Dunia 2026
• 10 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.