Belum Kantongi Sertifikat Higienis, 717 SPPG di Indonesia Timur Kena Suspend

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Dari total 4.219 SPPG yang terdata di wilayah Timur Indonesia, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS.

Belum Kantongi Sertifikat Higienis, 717 SPPG di Indonesia Timur Kena Suspend (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penangguhan atau suspend terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III (Indonesia Timur) lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.

Baca Juga:
Anggaran MBG Rp268 Triliun, Kepala BGN: Setiap Hari SPPG Terima Rp500 Juta

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan mengungkapkan,  rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS.

Kemudian 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

Baca Juga:
BGN Tegaskan Program MBG Bukan Ladang Bisnis, SPPG Harus Berjalan di Koridor

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Rudi, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga:
BGN Tutup Sementara Ratusan SPPG di Sumatera, Ini Alasannya

BGN juga mencatat, sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Proyek Buat THR ke Warganya
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kesal Tak Dapat BBM Solar, Pria di Soppeng Serang Pegawai SPBU Pakai Sajam
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Bakal Mulai April Ini
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
SENA 2026 Jadi Momentum Indonesia Perkuat Ekspor Perikanan Berkelanjutan
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gilas Manchester City, Arbeloa: Real Madrid tak Bisa Diremehkan
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.