Satpol PP Jaksel Sita Miras Ilegal Berkedok Jamu di Kebayoran Lama

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyita sejumlah minuman keras (miras) ilegal atau tidak berizin berkedok jamu selama bulan suci Ramadan 2026. Total ada 165 botol miras yang dijual secara eceran oleh pedagang berkedok sebagai warung kelontong dan pedagang jamu.

"Minuman beralkohol itu dijual secara eceran oleh tiga pelaku yang berkedok warung kelontong dan pedagang jamu," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 12 Maret 2026.

Dia menjelaskan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal itu dilakukan di tiga titik, yakni Jalan Kebayoran Lama Raya, Jalan Dukuh, dan Jalan Ciputat Raya. Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita 84 botol miras dari toko di Jalan Kebayoran Lama Raya, 15 botol dari toko di Jalan Dukuh, serta 66 botol dari toko di Jalan Ciputat Raya.

Selain melakukan penyitaan, Satpol PP memberikan teguran dan sanksi tertulis kepada para pelaku. Para pedagang yang terlibat turut didata melalui berita acara pemeriksaan untuk proses penindakan lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti dalam berita acara kami amankan di gudang Satpol PP Jakarta Selatan untuk tindakan lebih lanjut," ucap dia.
 

Baca Juga:  Satpol PP Tindak Penjual Miras Ilegal di Tebet dan Kebayoran Baru



Penyitaan miras. Dok. Antara

Dian menambahkan penertiban ini bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Operasi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras selama Ramadan.

"Tujuan kami selain menertibkan juga memberikan efek jera kepada pedagang agar tidak menjual miras secara ilegal, terlebih selama bulan Ramadan," ucap dia.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan adanya penjualan miras ilegal.

"Tim kami juga rutin melakukan pengawasan dan memberikan peringatan. Namun, kerap kali dilanggar sehingga kami harus melakukan tindakan tegas berupa penyitaan maupun pemberian sanksi," ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Teman Masa Kecil Vidi Aldiano, Chef Renatta Moeloek Kenang Saat Suami Sheila Dara Jadi Kelinci Percobaannya
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Duel Emosional! Bintang Arsenal Kai Havertz Siap Tantang Klub Masa Kecil di BayArena
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
BGN Stop Sementara Operasional SPPG Pamekasan Pademawu Usai Temuan Lele Mentah
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Korea Selatan menindak calo tiket konser BTS
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Halusinasi Pesan Komunikasi
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.