KPK: Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026) malam.

Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

"Kemudian pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka saudara YCQ," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers.

Baca Juga :
Ditahan KPK karena Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Buat Kebijakan Ini untuk Keselamatan Jamaah!

Asep mengungkapkan, Yaqut ditahan untuk 20 hari pertama, yakni pada 12-31 Maret 2026.  "Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Selain Yaqut, dalam perkara ini KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku eks staf khsusus menteri agama. Namun, KPK belum menahan Gus Alex.

 

Baca Juga :
Penampakan Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gus Yaqut Belum Hadir, Pengacara Singgung Ucapan Deputi KPK Bikin Ragu
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Pria di Kalbar Aniaya Tetangga, Vonis Hakim: Silaturahmi Lebaran ke Rumah Korban
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenkeu optimistis ekonomi tumbuh meski ada penutupan di Selat Hormuz
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
• 8 jam lalumatamata.com
thumb
Pemimpin Tertinggi Iran ‘Bertekad Balas Dendam’ pada Trump Setelah AS-Israel Membunuh Keluarganya
• 14 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.