Pakai Rompi Oren, Eks Menag Yaqut Langsung Dibawa Menuju Rutan KPK | KOMPAS MALAM

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Usai diperiksa sebagai tersangka sejak Kamis (12/3/2026) siang, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK.

Yaqut langsung dibawa tim KPK menuju Rutan KPK. Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2023-2024.

KPK menyampaikan, di kasus korupsi kuota haji, 8 ribu lebih jemaah gagal berangkat karena ada perubahan porsi kuota yang dilakukan eks Menteri Agama Yaqut.

Pada rapat bersama DPR, Kemenag setuju porsi kuota tambahan untuk jemaah reguler 92 persen, sedangkan saat pelaksanaan kuota tambahan untuk reguler jadi 50 persen.

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oren, Raut Wajahnya Tuai Sorotan |BERITA UTAMA

#eksmenag #yaqutcholil #kpk

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks menag yaqut
  • eks menag yaqut ditahan
  • kpk tahan eks menag
  • rutan kpk
  • korupsi haji
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto, Sarana Tambang Dibakar
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Menhaj Paparkan Aset dari Kemenag yang Masih Terkendala: Rumah Dinas-RS Haji
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Jakbar Sebut PBG Krematorium Kalideres Sah Meski Belum Ada Izin Lingkungan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolri: Wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.