RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Puan Maharani: Semoga Menjaga Keharmonisan dan Kekeluargaan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah), saat memberi keterangan pada wartawan, Kamis (12/3/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI. RUU PPRT pun selanjutnya akan dibahas DPR bersama pemerintah untuk menghasilkan undang-undang.

Penetapan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR RI diambil dalam rapat paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

"Kami berharap (RUU PPRT bisa) bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerja sama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini, sehingga memang bisa selalu bekerja dengan baik dan nyaman," kata Puan dilaporkan tim liputan KompasTV.

"Dan bukan hanya ART atau PRT-nya, namun juga dengan yang menggunakannya (pemberi kerja)."

Baca Juga: Sudah 22 Tahun Tidak Disahkan, Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Rampung Tahun Ini

Politikus PDI Perjuangan itu pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat memberi masukan untuk pembahasan RUU PPRT.

"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya, sehingga meaningful participation yang dibutuhkan memang terkait dengan semua pihak," kata Puan.

Sebagai informasi, RUU PPRT telah diusulkan menjadi undang-undang sejak 22 tahun lalu. Pada 1 Mei 2025, saat peringatan Hari Buruh, Presiden RI Prabowo Subianto pun menjanjikan segera mengesahkan RUU PPRT.

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka menekankan RUU PPRT penting segera disahkan karena perlindungan hukum untuk pekerja rumah tangga masih lemah.

Meskipun memberi kontribusi signifikan di sektor ekonomi, Rieke menyebut, pekerja rumah tangga masih bekerja tanpa kepastian hukum, termasuk tanpa perjanjian kerja jelas serta minimnya perlindungan kesehatan dan keselamatan.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ruu pprt
  • perlindungan pekerja rumah tangga
  • puan maharani
  • ruu pprt inisiatif dpr
  • dpr ri
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendag Dorong Pasar Jadi Pusat Belanja dan Wisata Kuliner
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemkab Gianyar prioritaskan intervensi 991 balita terindikasi stunting
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri Beberkan Langkah Strategis Pemerintah Hadapi Dampak Perang Timur Tengah
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Anak Saat Libur Lebaran
• 21 jam lalunarasi.tv
thumb
Sahur Sehat di Tengah Tren “Sahur Scroll” Saat Ramadan
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.