jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (12/3) tentang PPPK paruh waktu terima THR dan gaji Maret 2026, saldo rekening PNS dan PPPK bertambah, hingga ada PPPK yang terancam PHK. Simak selengkapnya!
1. Sebegini Besaran THR PPPK Paruh Waktu Masa Kerja 2 Bulan
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mayoritas Pemda Belum Menyalurkan THR PNS & PPPK, Harap-Harap Cemas, Ternyata Ada Kabar Baik
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran Rp3,06 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK paruh waktu.
Demikian dikatakan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, sekaligus menepis kabar yang menyebutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak mendapat THR 2026.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar, Besaran THR Sudah Dipatok, tetapi Ada yang Gajinya Rp 300 Ribu
"Kebijakan ini diambil setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara yang belum lama diterima," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Rabu (11/3).
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 Kabar untuk PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tidak dapat THR, Sebagian Harus Kembalikan Tamsil
Sebegini Besaran THR PPPK Paruh Waktu Masa Kerja 2 Bulan
2. Asyik, Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu Mnedapat THR, juga Gaji ke-13
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara, dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.
Kepastikan ada THR PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkot Medan setelah adanya aturan resmi atau regulasi dari pemerintah pusat.
"Hal ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026," ujar Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Rabu (11/3).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Asyik, Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu Mendapat THR, juga Gaji ke-13
3. PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji Maret 2026
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu di Pemkot Mataram ialah 3.067 orang.
"Kami sudah rapat dengan Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum, terkait pemberian THR PPPK paruh waktu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis (12/3).
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji Maret 2026
4. Waduh, Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Putus Kontrak
Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), di ujung tanduk.
Mayoritas PPPK di daerah tersebut terancam tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Penyebabnya, Pemkab Donggala hanya mampu membayar gaji PPPK hingga Agustus 2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Waduh, Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Putus Kontrak
5. Jumat Berkah, Saldo Rekening PNS dan PPPK Bertambah
Para PNS, CPNS, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada besok, Jumat 13 Maret 2026.
Kabar soal THR 2026 tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara Ismael Marzuki.
THR 2026 juga akan diberikan kepada pejabat negara dan anggota DPRD setempat.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Jumat Berkah, Saldo Rekening PNS dan PPPK Bertambah
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Sekjen Kemendikdasmen Angkat Bicara, THR PPPK Paruh Waktu Sudah Diketuk, Langsung Banjir
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




