FAJAR, MAKASSAR — Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik digelar di Gedung Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan data statistik sebagai dasar utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, banyak kepala daerah memiliki visi pembangunan yang baik, namun sering kali tidak disertai parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan program yang dijalankan.
“Semua kepala daerah memiliki visi yang bagus, tetapi kadang tidak memiliki parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan program. Karena itu, data statistik dari BPS harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS akan terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan daerah melalui penyediaan data statistik yang berkualitas.
Ia menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara BPS dan pemerintah daerah dalam menghadirkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Statistik yang berkualitas harus menjadi kompas pembangunan bagi Sulawesi Selatan maupun seluruh kabupaten dan kota di wilayah ini,” ujarnya. (*/)





