KPK Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi, Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik!

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Surat edaran tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh Penyelenggara Negara (PN), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :
Kasus Kuota Haji, KPK Sebut Ada Pungutan hingga Rp84,4 Juta per Jemaah 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu poin yang ditekankan dalam surat edaran tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kendaraan dinas tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik, perjalanan keluarga, maupun aktivitas lain di luar pelaksanaan tugas kedinasan," kata Budi, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bakal Panggil Gus Alex Pekan Depan

"Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan tidak hanya mencerminkan penyalahgunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsu Pelat Kedubes Rusia, Digunakan untuk Hindari Ganjil Genap
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
24.022 Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
• 26 menit lalukumparan.com
thumb
Buya Yahya: Dua Ibadah Ini Minimal Dilakukan di 10 Malam Terakhir Ramadhan
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Jual Amunisi Rp250 Ribu per Butir ke KKB, 5 Orang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Kapolri Beri Atensi Khusus
• 11 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.