Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsu Pelat Kedubes Rusia, Digunakan untuk Hindari Ganjil Genap

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memproses kasus kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedutaan besar yang diduga palsu dan digunakan tidak sesuai peruntukannya di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan pada 24 Februari 2026.

"Masih proses. Sudah ada (tersangka), saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin seperti dilansir Antara, Jumat (13/3).

Advertisement

BACA JUGA: Pelat Kendaraan Diplomatik Palsu Masuk Target Operasi Zebra Jaya 2025, Ini Penjelasan Polisi

Dia mengatakan kasus tersebut kemungkinan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan besar kami akan limpahkan ke Krimum karena ada potensi pemalsuan data," ujar Komarudin.

Dia menyebutkan pemilik kendaraan dengan TNKB kedutaan besar itu ternyata hanya masyarakat sipil, tidak ada kaitannya dengan kedutaan.

"Tidak ada hubungannya dengan kedutaan. Pekerjaannya pun bukan kedutaan, hanya warga sipil biasa," tutur Komarudin.

Dia membeberkan tujuan yang bersangkutan menggunakan pelat nomor berawalan CD (Corps Diplomatique) itu hanya untuk menghindari aturan ganjil-genap.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketum Kadin Ungkap Dampak Konflik di Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Ganjil Genap Tak Berlaku saat Periode Mudik Idul Fitri, Ini Penjelasannya
• 6 jam laludisway.id
thumb
Manfaat Power Nap saat Ramadan, Rahasia Tetap Produktif Meski Berpuasa
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Balita Ikut Mulung Bantu Nenek, Polisi Antar Pulang ke Orang Tua di Sumedang
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Bahas Kesiapan Lebaran 2026
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.