Anak di Bawah Umur Dilarang Pakai AI, Menko PMK Tegaskan Kriteria Usia Jadi Syarat Mutlak di Sekolah

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Masuknya teknologi kecerdasan artifisial (AI) ke ruang-ruang kelas di Indonesia kini tak lagi dibiarkan liar tanpa kendali.

Pemerintah secara resmi mulai memasang pagar melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri yang diteken pada Kamis, 12 Maret 2026.

Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah mengenai batasan usia bagi peserta didik yang ingin memanfaatkan teknologi AI di sekolah-sekolah sebagai materi pembelajaran.

BACA JUGA:DPR Resmi Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Profil dan Karier Andrie Yunus, Aktivis KontraS Disiram Air Keras yang Vokal Soal Hukum Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memberikan penegasan bahwa kecanggihan teknologi digital dan AI harus dibarengi dengan kedewasaan psikologis penggunanya.

Menurutnya, pemerintah tidak sedang berniat memusuhi kemajuan zaman, namun ada risiko besar jika anak-anak yang belum cukup umur dibiarkan bereksperimen dengan AI tanpa filter yang jelas.

"Regulasi ini bukan untuk membatasi kemajuan teknologi, tapi mengaturnya agar manfaatnya optimal dan risikonya minimal. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting," ujar Pratikno saat memimpin penandatanganan SKB tersebut di Jakarta.

Langkah ini diambil mengingat AI memiliki algoritma yang kompleks dan terkadang sulit diprediksi. Tanpa kesiapan mental dan literasi yang cukup, anak-anak dan remaja dikhawatirkan justru tenggelam atau bahkan menjadi korban manipulasi digital.

BACA JUGA:Terhubung Akses KRL, Tera Garden Citra Maja City Jadi Opsi Destinasi Wisata Keluarga saat Lebaran

BACA JUGA:Cek Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini dari DANA Kaget Jelang Lebaran, THR Siap Menunggu!

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, turut mewanti-wanti soal ancaman kekerasan siber yang sering kali bersembunyi di balik kemudahan teknologi digital.

"Anak-anak kita menghadapi tantangan nyata di dunia maya, dari paparan konten negatif sampai risiko kekerasan siber. Makanya, pengawasan dan pendampingan itu harga mati," tegas Arifah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN Tambah SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2026 untuk Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Bahlil: Presiden Minta Percepat Transisi Energi ke EBT Imbas Ancaman Krisis Minyak
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Serangan Israel Tewaskan Pastor Gereja Katolik di Lebanon
• 6 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Minta Tingkatkan Layanan Rest Area: Tak Boleh Ada Antrean Tak Terkendali
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Pesawat Militer AS Jatuh di Irak
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.