Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilicap menjadi kepala daerah ketiga yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) selama bulan Ramadan.
Ditangkapnya Bupati Cilacap dalam OTT tersebut dibernarkan Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK.
“Benar,” ujar Fitroh membenarkan OTT Bupati Cilacap, Jumat (13/3/2026) melansir Antara.
Sesudah melakukan OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Maidi Wali Kota Madiun. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Sudewo Bupati Pati. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah Rizal mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
KPK menetapkan I Wayan Eka Mariarta Ketua PN Depok, Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK Fadia Arafiq menetapkan Bupati Pekalongan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadhan. KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.(ant/wld/iss)




