ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota yang terdampak pengaturan lalu lintas selama masa mudik dan libur Lebaran mulai Jumat (13/3). Kebijakan ini dilakukan untuk membantu pengemudi angkot sekaligus mengurangi kemacetan di jalur mudik dan kawasan wisata.
(Dian Hardiana/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)
(Dian Hardiana/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)





