Surat MenPAN-RB Terbaru Terbit, Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyanti mengeluarkan surat terbarunya. Surat MenPAN-RB Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 ini sifatnya segera dengan perihal kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026.

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah berisi empat poin penting.

BACA JUGA: Beredar Informasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026, Waspadalah!

Menteri Rini mengatakan, berdasarkan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta mempertimbangkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah.

Memperhatikan ketentuan tersebut di atas, instansi agar menyampaikan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 untuk memperoleh penetapan MenPAN-RB dengan pertimbangan sebagai berikut:

BACA JUGA: Kemenag Pastikan tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK

1..Memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

2. Usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional.

BACA JUGA: MenPANRB Isyaratkan Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026

3. Usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2026.

"Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eformasi melalui tautan: https://formasi.menpan.go.id paling lambat tanggal 31 Maret 2026," tegas MenPAN-RB Rini Widyantin.

Dia menambahkan, bila instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan, maka dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah mengaku telat menerima surat MenPAN-RB terbaru.

"Kami sudah terima suratnya dan siap melaksanakannya," kata Prof. Zudan yang dihubungi JPNN, Jumat (13/3). (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bandar Narkoba Boy Akui Setor Uang Rp1,6 Miliar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rumah Warga di Bogor Dibobol Teman Sendiri, Tabung Gas-Duit Rp 2,5 Juta Raib
• 5 jam laludetik.com
thumb
Panathinaikos vs Real Betis, Penalti Larut Vicente Taborda Segel Kemenangan Dramatis Prasini
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tinjau Pelayanan, Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Optimalisasi AI
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Richard Lee Disebut Terima Perlakuan Khusus di Tahanan, Polisi Buka Suara
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.