5 Berita Populer: Juri Hafiz Quran Dipolisikan; Suami Maissy Diduga Selingkuh

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Juri Hafiz Quran TV swasta dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya menjadi berita populer di hari Jumat (13/3).

Selain itu, dugaan perselingkuhan suami Maissy juga menjadi sorotan.

Berikut adalah rangkuman dari 5 berita populer yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.

1. Juri Hafiz Quran TV Swasta Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan pada Santri

Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap. Seorang tokoh agama berinisial SAM, yang dikenal sebagai juri ajang pencarian bakat hafiz Al-Qur'an di televisi swasta, kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan terhadap lima santri laki-laki di pondok pesantrennya.

Tim kuasa hukum korban telah mendatangi Bareskrim Polri untuk mengawal kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Para korban, yang semuanya masih di bawah umur, disebut-sebut mengalami pelecehan ini dalam rentang waktu yang cukup panjang, bahkan hingga pelaku mengulangi perbuatannya setelah sempat meminta maaf.

Berbagai bukti krusial, termasuk chat dan video, telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporan. Publik menanti keadilan segera ditegakkan bagi para korban yang mengalami trauma akibat tindakan bejat ini.

2. Suami Diduga Selingkuh dengan Selebgram, Maissy: Kondisiku Sudah Jauh Lebih Baik

Kabar tak menyenangkan datang dari rumah tangga mantan penyanyi cilik Maissy. Suaminya, dr. Riky Febriansyah Saleh, Sp.OT, diduga berselingkuh dengan selebgram Cindy Rizap. Isu ini viral setelah netizen mengunggah bukti-bukti dugaan perselingkuhan, dan bahkan mantan kekasih Cindy Rizap juga mengonfirmasi kandasnya hubungan mereka karena perselingkuhan ini.

Setelah sempat bungkam, Maissy akhirnya angkat bicara melalui IG Story-nya. Ia mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan doa, serta menyatakan bahwa kondisinya kini jauh lebih baik dan ia berkomitmen untuk fokus pada pendidikan residennya serta perannya sebagai ibu dari ketiga anaknya.

Maissy juga mengisyaratkan tidak akan menerima undangan wawancara apa pun dan meminta doa agar studinya lancar, serta ia dan anak-anaknya selalu sehat. Pernikahan yang telah berjalan hampir 12 tahun dan dikenal harmonis ini, kini harus menghadapi cobaan berat di awal tahun 2026.

3. Titi DJ soal Kebaikan Vidi Aldiano: Tak Tolak Tampil di Konser Stephanie Poetri

Dunia hiburan masih diselimuti duka atas kepergian penyanyi Vidi Aldiano. Rekan sesama musisi, Titi DJ, turut merasakan kehilangan mendalam dan mengenang kebaikan almarhum. Titi menyoroti ketulusan Vidi dalam membantu orang lain, salah satunya saat Vidi tanpa ragu mengamini keinginan putrinya, Stephanie Poetri, untuk tampil duet di konsernya.

Titi DJ juga mengaku heran dengan Vidi yang masih sempat meminta maaf atas penyakit yang ia derita. Baginya, Vidi adalah sosok yang humble dan penuh perhatian, yang selalu membawa keceriaan ke mana pun ia pergi.

Titi DJ berharap Vidi mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Vidi mengembuskan napas terakhir di usia 35 tahun setelah berjuang melawan kanker ginjal selama hampir tujuh tahun, meninggalkan istri tercinta, Sheila Dara Aisha.

4. Ibunda Ingin Bertemu Vidi Aldiano Lewat Mimpi, tapi Belum Terwujud

Kabar duka kepergian Vidi Aldiano masih menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, terutama sang ibunda, Besbarini. Ayah Vidi, Harry Kiss, mengungkapkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa ibunda Vidi sangat ingin bertemu sang anak lewat mimpi, namun keinginan itu belum terwujud hingga kini.

Ironisnya, justru banyak sahabat dan kenalan yang mengaku sudah didatangi Vidi dalam mimpi mereka, bahkan diajak berjalan-jalan. Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh Vidi di hati banyak orang.

Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3) setelah berjuang melawan kanker ginjal. Kepergiannya di usia muda meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, kerabat, dan seluruh penggemar.

5. Alasan Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

Aktor Ammar Zoni kembali harus berhadapan dengan tuntutan berat. Dalam kasus dugaan peredaran narkoba di rutan, Ammar dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh jaksa penuntut umum. Hukuman ini menjadi yang paling tinggi dibandingkan lima terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Alasan di balik tuntutan berat ini adalah Ammar sudah tercatat pernah dihukum sebanyak tiga kali dalam kasus narkotika, yakni pada 2017, 2023, dan 2005. Selain itu, Ammar juga dianggap tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Perbuatannya bersama terdakwa lain dinilai dapat merusak generasi muda dan tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Ammar kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai konsekuensi dari kasus peredaran sabu dan ganja yang dilakukannya di dalam rutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belajar dari Umar bin Khattab, Tak Memanfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Puji Kerja Keras Jajarannya Tangani Pemulihan Bencana Sumatera
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Babak Baru Pembunuhan Ilham Kacab Bank di Meja Hijau
• 15 jam laludetik.com
thumb
Hari Kedua Operasi Ketupat: Volume Kendaraan Terus Naik, Arus Lalu Lintas Lancar
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
H-7 Lebaran: Stasiun Senen Membeludak, Antrean Mengular Sampai Peron
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.