Bupati Cilacap Syamsul Auliya Kena OTT KPK Bareng Sekda

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Syamsul dan Sadmoko sudah berada di Jakarta. Keduanya dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya.

"13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: 13 Orang Kena OTT Cilacap Tiba di Jakarta, Termasuk Bupati Syamsul Auliya

Total 13 orang tersebut sudah tiba di Jakarta sejak dini hari tadi. Budi mereka semuanya kini sedang dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

"Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," terang Budi.

Diketahui, sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Dilansir detikJateng, Jumat (13/3), Bupati Syamsul keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB. Ia nampak mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.

Syamsul memilih bungkam saat ditanya oleh awak media di lokasi. Syamsul keluar bersama dengan sejumlah penyidik KPK ke Stasiun Purwokerto. Selain Syamsul, nampak juga Sekda Cilacap Sadmoko Danardono beserta sejumlah kepala OPD yang mengenakan masker.

Seusai tiba di Stasiun Purwokerto, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP. Dari informasi yang dihimpun, rombongan menaiki kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB.

Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap. Kasus yang menjerat Syamsul terkait dugaan suap proyek.

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca juga: 7 Hal Diketahui terkait KPK OTT Bupati Cilacap




(kuf/lir)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Ajak Masyarakat Sumbar Jalani Tradisi Manambang Pakai QRIS
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Baznas dan HIPMI Kota Pariaman Kolaborasi Bagikan 300 Paket Takjil Gratis
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Tentang Remiliterisme, Aksi Kejam Pelaku Terekam CCTV
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Indonesia Perlu Menarik Diri dari Board of Peace (BoP), Akademisi Unhas Jabarkan Alasannya
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Preview Dortmund vs Augsburg: Ambisi Die Borussen Jaga Tiket Liga Champions
• 13 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.