MEJA Bagikan Saham Bonus Rp7,45 Miliar, Rasio 6:1

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pembagian saham bonus dilakukan melalui mekanisme kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham).

MEJA Bagikan Saham Bonus Rp7,45 Miliar, Rasio 6:1 (Foto: dok Freepik)

IDXChannel -  PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) berencana membagikan saham bonus senilai Rp7,45 miliar kepada pemegang saham pada 8 Mei 2026. 

Pembagian saham bonus dilakukan melalui mekanisme kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham).

Baca Juga:
Ini Pemilik Trimata Coal Perkasa, Perusahaan Tambang Batu Bara yang Mau Diakuisisi MEJA

Berdasarkan prospektus, Jumat (13/3/2026) total saham bonus yang akan dibagikan MEJA mencapai 372.583.673 saham dengan rasio 6:1. 

Di mana setiap pemilik 6 saham perseroan akan memperoleh sebanyak 1 saham bonus yang bukan merupakan dividen saham.

Baca Juga:
MEJA Umumkan Progres Terbaru Rencana Akuisisi 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa

Adapun saham bonus tersebut berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor tahun buku 2024 yang sebesar Rp35,84 miliar.

Dengan pembagian saham bonus tersebut, saldo agio saham perseroan akan berkurang menjadi sekitar Rp28,39 miliar. Sebaliknya, modal ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat menjadi 2.608.085.715 saham.

Baca Juga:
Harta Djaya (MEJA) Bayar Uang Muka Rp11,50 Miliar untuk Akuisisi 45 Persen Saham TCP

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

Adapun pemegang saham yang berhak menerima saham bonus adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 20 April 2026.

Berikut jadwal pembagian saham bonus MEJA:

  • Cum Bonus di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 16 April 2026
  • Ex Bonus di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 17 April 2026
  • Cum Bonus di Pasar Tunai: 20 April 2026
  • Ex Bonus di Pasar Tunai: 21 April 2026
  • Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date: 20 April 2026
  • Pembagian Dividen saham: 8 Mei 2026

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Ortopedi Ungkap Pemicu Utama Cedera: Bukan Pertandingan, tapi Kurang Istirahat
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jaksa KPK Tuntut Eks Sekretaris MA Nurhadi 7 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Avtur di Hasanuddin
• 11 menit laluterkini.id
thumb
Momentum Ramadan, IJTI Korwil Tangsel Gelar Kegiatan Berbagi ke Masyarakat Mmembutuhkan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Hardjuno Wiwoho Tekankan Pentingnya Regulasi Jelas untuk Mekanisme Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.