KPK Jerat 2 Tersangka Terkait OTT Bupati Cilacap

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3).

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah dilakukannya pemeriksaan intensif terhadap 13 orang yang dibawa penyelidik KPK ke Jakarta.

"Dalam 1 x 24 jam kami sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak dimaksud. Dalam ekspos siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (14/3).

Sementara itu, 11 orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Dua orang tersangka dan 11 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Semuanya dari kalangan pegawai pemerintah daerah, tidak ada dari swasta,” ujarnya.

Adapun salah satu yang ditangkap adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman.

Meski demikian, KPK belum membeberkan siapa dua orang yang jadi tersangka tersebut. KPK akan menyampaikannya dalam konferensi pers pada sore ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Rekomendasi Film dengan Plot Twist Terbaik
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri Lengkap dengan Bacaan Doa Menerimanya
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jadwal Layanan Terbatas saat Lebaran Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, BSI
• 4 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Plaza Indonesia (PLIN) Cetak Laba Rp639,34 Miliar di 2025, Tergerus 35,9%
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
15 Keluarga Korban Banjir dan Longsor di Pariaman Terima Bantuan Rp83,7 Juta dari Kementerian Sosial
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.