Pemkot Surabaya Cairkan THR ASN dan PPPK Penuh-Paruh Waktu, Pegawai Sambut Positif

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan tunjangan hari raya 100 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Rp2 juta untuk Paruh Waktu.

Penetapan THR yang disampaikan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya itu, disambut baik oleh seluruh jajaran PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Menjelang lebaran seperti ini kan banyak beredar di media sosial pemberitaan kalau PPPK Paruh Waktu tidak dapat THR. Namun ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota, dan saya bersyukur besaran yang diterima ya Rp2 juta, alhamdulillah di luar ekspektasi,” kata Alfin, salah satu staf PPPK Paruh Waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, pada Sabtu (14/3/2026).

Ia bersyukur THR bisa cair, apalagi nilai THR PPPK Paruh Waktu di daerah lain tidak sebesar Kota Surabaya. Bahkan menurutnya, ada PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah lain yang tidak mendapatkan THR sama sekali.

“Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran pimpinan perangkat daerah Pemkot Surabaya yang telah mengupayakan sedemikian rupa untuk kami dengan kekuatan anggaran Kota Surabaya, akhhirnya PPPK Paruh Waktu mendapatkan THR. Sangat menggembirakan,” ucapnya.

Ardy Dirgantara PPPK Paruh Waktu juga bersyukur dengan besaran THR yang didapatkan tahun ini. Meskipun kondisi anggaran Pemkot Surabaya terbatas, menurutnya Wali Kota Surabaya mengambil langkah bagus dalam mensejahterakan PPPK Paruh Waktu.

“Tentunya sangat bersyukur, Pak Eri sudah mengusahakan untuk teman-teman, apalagi kondisi ekonominya seperti ini, dan saya yakin juga anggaran Kota Surabaya pun juga ngepres. Tapi dengan diusahakannya THR melalui kebijakan beliau, meskipun tidak satu kali gaji teman-teman merasa bersyukur,” ujar salah satu staf Kelurahan Alun-Alun Contong tersebut.

Sebelumnya, ia tidak tidak menyangka besaran THR yang diterima senilai setengah gaji, karena jika sesuai perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, THR yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu tidak sebesar yang didapatkan tersebut.

“Bahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) soal penghitungan THR PPPK kan juga sudah keluar, namun ternyata, Pak Wali pakai aturan yang nominal Rp2 juta itu. Awalnya saya kira sekitar Rp700 ribu, tapi ternyata dapat surprise dari Pak Wali nominal Rp2 juta,” ucapnya.

Ia memandang, THR tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi PPPK dan menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Tentunya sangat bertema kasih kepada Pak Wali Kota, karena sebelumnya kami sempat pesimis, namun ternyata Pak Wali memikirkan kami dan memberikan apresiasi melalui THR ini,” tuturnya.

Selain PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun juga mendapatkan THR 100 persen. Hal tersebut disambut baik oleh PPPK Penuh Waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun.

Tiara, salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, baru kali ini mendapatkan THR setelah 10 tahun mengabdi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, ia hanya sebagai pegawai honorer, setelah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kurang dari setahun, akhirnya ia sekarang bisa merasakan THR dari pemkot.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kebijakan yang telah disampaikan, pastinya senang banget, apalagi yang Paruh Waktu, kan itu baru dua bulan. Rasa deg-degan, campur senang pokoknya, akhirnya mendapatkan THR selama kami bekerja,” ujarnya.

Desti, salah satu staf PPPK Penuh Waktu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menambahkan bahwa itu merupakan langkah yang baik untuk menunjang kesejahteraan PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Sebagai pegawai pastinya senang mendapat THR dan bonus seperti ini, hal ini memberikan semangat bagi kami,” ucapnya.

Ia berharap, kebijakan itu bisa mendorong kinerja yang lebih baik lagi ke depannya.

“Semoga kebijakan seperti ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak hanya kepada PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu saja, akan tetapi juga terhadap pegawai lainnya,” pungkasnya.(ris/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang di Teluk Persia Meluas ke Kapal Dagang, Dilaporkan Kapal Tanker Terkait AS Diserang di Lepas Pantai Irak
• 16 jam laluerabaru.net
thumb
Menhub Imbau Warga Hentikan Tradisi Sapu Koin di Jembatan Sewo Saat Mudik Lebaran
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Lebaran Tinggal Hitungan Hari, 2 iPhone Ini Dibanderol Tak Sampai Rp10 Juta
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret 2026, Ini 4 Titik Potensi Kemacetan di Tangerang
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Prediksi Skor Arsenal vs Everton: Head to Head, Susunan Pemain
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.