DJP Perkuat Pengawasan Wajib Pajak Lewat Teknologi Analitik Data

idxchannel.com
17 jam lalu
Cover Berita

DJP menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana perpajakan guna mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

DJP Perkuat Pengawasan Wajib Pajak Lewat Teknologi Analitik Data. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana perpajakan guna mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Upaya ini menjadi bagian penting mendukung pencapaian target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Baca Juga:
DJP Sebut Pemotongan Pajak THR agar Tak Terjadi Penumpukan di Akhir Tahun

"Kami terus memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga dan analitik untuk mendeteksi kejanggalan secara cepat," ujar Direktur Intel DJP, Neilmaldrin Noor, melalui keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi peran Direktorat Intelijen Perpajakan dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan analisis informasi perpajakan.

Baca Juga:
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 6,6 Juta, DJP Catat 15,6 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax

Melalui fungsi intelijen, DJP berupaya mendeteksi secara dini potensi ketidakpatuhan wajib pajak, mengidentifikasi risiko kebocoran penerimaan negara, dan mengungkap berbagai modus tindak pidana perpajakan.

Langkah ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi analitik data yang semakin canggih, integrasi informasi dari berbagai sumber data, termasuk data pihak ketiga, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

Baca Juga:
Perbankan Wajib Laporkan Transaksi Kartu Kredit Nasabah, DJP Pastikan Kerahasiaan Data Aman

Penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan, seperti penerbitan faktur pajak fiktif dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

DJP juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Direktorat Intelijen Perpajakan turut memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada unit-unit terkait di lingkungan DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko.

Dengan komitmen kuat dari jajaran intelijen dan penegakan hukum perpajakan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Sehingga, kebocoran penerimaan negara dapat diminimalisir dan target penerimaan pajak pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Susun Langkah Efisiensi Anggaran Demi Jaga Defisit di Bawah 3 Persen
• 51 menit lalujpnn.com
thumb
Trump Ancam Gempur Pulau Kharg yang Jadi Pusat Ekspor Minyak Iran
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
AirAsia Indonesia (CMPP) Masih Derita Rugi Rp1,29 Triliun pada 2025
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jalur Mudik Padat Merayap, Ketibaan Bus di Terminal Kudus Molor
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Truk Terguling di Gatsu Pagi Ini, Muatan Hebel Berserakan
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.