MAKASSAR, KOMPAS—Hingga Senin (16/3/2026), warga masih menemukan paket berisi kokain yang hanyut di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Setidaknya sudah ada 31,23 kilogram kokain yang ditemukan dalam 30 paket.
Pada Senin (16/3/2026), sebanyak 26 paket atau sekitar 25,44 kilogram dimusnahkan di Mapolda Sulsel. Sementara di Selayar masih ada setidaknya 5,793 kilogram paket yang ditemukan warga.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, proses penyelidikan terkait temuan paket kokain ini masih terus dilakukan. Polisi berupaya mengungkap asal dan pemilik barang.
“Apakah barang ini sengaja diselundupkan ke wilayah Indonesia, atau ini adalah bagian dari orang yang menghanyutkan atau barang yang hilang. Kemudian dihubungkan dengan TKP yang pernah didapatkan di bulan Oktober—kami juga membaca berita— di Filipina didapatkan barang yang identik bungkusannya atau sama dengan yang kita dapatkan,” ujarnya.
Menurut Djuhandhani, dari lokasi temuan, barang-barang dikemas dan diselimuti oleh rumput laut. Kondisi ini diduga akibat barang yang sudah lama terapung dan baru terdampar.
“Kemudian dari proses-proses yang kita dapatkan, memang sudah ada bagian yang sudah rusak. Saat ini kita juga masih mencari yang lainnya, karena sampai hari ini masih didapatkan lagi barang bukti ini oleh Polres Selayar dan Kodim Selayar,” tambah Kapolda.
Kepala Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Komisaris Besar Ardiansyah mengatakan, sejauh ini belum ada penyebaran kokain di Sulawesi Selatan. Adapun di Indonesia pengungkapan kokain pernah dilakukan di Bali.
“Adapun jenisnya maupun mereknya sama seperti yang ada di Filipina tapi tidak sebanyak di kita. Yang ada di kita sudah diamankan petugas dan dimusnahkan. Belum ada penyebaran kalau wilayah Sulsel,” katanya.
Sementara itu di Selayar, hingga Senin warga masih menemukan paket berisi kokain ini. Paket terakhir ditemukan di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Didid Imawan menjelaskan, bahwa paket tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Irwan saat sedang mencari tulang sotong dan barang hanyut di sekitar pesisir pantai yang tidak jauh dari rumahnya.
“Tadi pagi warga melihat satu bungkusan plastik berwarna hitam bertuliskan ‘BUGATTI’ yang tertimbun di antara sampah di pesisir pantai. Karena mencurigakan, bungkusan tersebut kemudian diambil dan dibawa pulang sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Didid.
Saat ini, barang bukti yang masih diamankan di Polres Kepulauan Selayar tercatat sebanyak 6 paket dengan berat sekitar 5,793 kilogram yang merupakan hasil temuan warga di beberapa lokasi pesisir dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 25,44 kilogram telah dimusnahkan di Polda Sulsel. Dengan demikian, total keseluruhan barang yang diduga kokain yang ditemukan warga di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar sejak penemuan awal hingga saat ini mencapai sekitar 31,23 kilogram yang dikemas dalam 30 paket.
Paket berisi kokain ini ditemukan secara bertahap sejak akhir Februari 2026 lalu. Jarak temuan barang pertama hingga terakhir berada di garis pantai dalam radius 60 kilometer. Temuan ini ada yang diserahkan ke Polsek dan ada pula yang diserahkan ke Babinsa.
Paket pertama ditemukan di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu. Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “STONE” dengan berat sekitar 690 gram serta satu bungkusan plastik putih yang dililit plakban dengan berat sekitar satu kilogram.
Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu (8/3/2026 sekitar pukul 18.30 Wita di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Bungkusan ini ditemukan seorang warga bernama Irwan dalam sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Setelah dibuka, di dalam karung tersebut terdapat tujuh pasang sepatu dengan jenama Columbia. Ada pula empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain dengan berat sekitar tiga kilogram.
Selain dua temuan tersebut, pada Jumat (13/3/2026), juga dilakukan penyerahan barang bukti temuan lain yang diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar. Barang tersebut terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terplakban dengan berat sekitar 14 kilogram serta enam bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar lima kilogram, yang juga merupakan hasil temuan di wilayah pesisir Selayar.




