Jakarta VIVA – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai tidak perlu dibubarkan. Bea Cukai, menurutnya, hanya perlu direformasi total.
Dia menyebut, reformasi Bea Cukai secara total harus dimulai dari pucuk pimpinannya.
"Kalau dibubarkan siapa yang mengurus custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah," kata Telisa dalam keterangannya, dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Telisa menilai Bea Cukai selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax, dan hal ini diperlukan di setiap negara. Namun bagaimana pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas.
"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," ujarnya.
Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staf.
"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar
Hal senada disampaikan Ekonom UKI Milko Hutabarat, menyebut Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, tapi perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan.
Menurutnya, Ditjen BC memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.
"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," tutur Milko.
Milko mengatakan, reformasi dapat mencakup penggantian personil, dari tingkat paling atas (Dirjen) sampai dengan paling bawah seperti staf.
"Dirjen Bea Cukai yang sekarang sebelumnya dari TNI, jadi masih belum memahami seluk beluk sistem di Bea Cukai. Mungkin ini jadi celah bagi oknum aparat untuk menghindar dari pengawasan," kaya Milko.





