JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau kawasan konservasi gajah di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Selasa (17/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri memastikan upaya pemulihan kawasan hutan untuk habitat gajah berjalan dengan aman dan lancar.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pelestarian satwa dilindungi, khususnya Gajah Sumatera.
“Tadi disampaikan oleh Dinas Kehutanan Riau bahwa saat ini kawasan gajah yang populasinya sudah sangat sedikit ini tentunya harus diberikan habitatnya kembali, ruangnya kembali," kata Kapolri dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Rencana-rencana Prabowo Lindungi Gajah yang Kian Terancam
Kapolri menyebutkan, pemerintah akan melakukan pemulihan kawasan seluas 81.000 hektar di Tesso Nilo untuk dijadikan area konservasi Gajah Sumatera.
Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kawasan hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa maupun perusakan lingkungan.
Sigit turut mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus kematian gajah dan pencurian gading yang sempat terjadi.
“Tolong dilakukan tindakan tegas sehingga populasi gajah yang tinggal sedikit ini betul-betul bisa tetap terjaga dan lestari dan kemudian wilayah konservasinya juga kemudian sesuai dengan populasi gajah sehingga bisa berkembang," tegasnya.
Sementara itu, Titiek Soeharto menekankan pentingnya mengembalikan fungsi Tesso Nilo sebagai taman nasional yang menjadi habitat flora dan fauna.
Baca juga: Prabowo Bakal Bentuk Area Preservasi Koridor Gajah demi Selamatkan Populasi
Menurut dia, kawasan tersebut harus difokuskan sebagai ruang hidup satwa dilindungi, khususnya gajah.
“Karena kepedulian yang tinggi dari Presiden Prabowo, Taman Nasional Tesso Nilo ini harus dikembalikan pada fungsinya sebagai taman nasional, utamanya adalah sebagai habitat dari gajah-gajah yang harus kita lindungi," jelasnya.
Titiek juga mengingatkan agar proses penataan kawasan, termasuk relokasi masyarakat yang tinggal di dalam area taman nasional, dilakukan secara humanis.
Ia meminta pemerintah menyiapkan lokasi relokasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemindahan warga.
“Jangan belum apa-apa sudah diusir-usir. Jadi kita sama-sama menjaga kelestarian daripada taman nasional ini juga masyarakat yang tinggal di dalamnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Titiek menyoroti keterbatasan jumlah polisi hutan yang bertugas di kawasan tersebut.
Baca juga: Polisi Kejar Tiga Buron Perburuan Gajah Sumatera
Dari total luas 81.000 hektar, hanya sekitar 23 personel yang berjaga.
Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Polri untuk memperkuat pengamanan kawasan.
“Ini luasnya 81.000 (hektar) sedangkan polisi hutan hanya di sini berapa? 23 (orang). Bagaimana bisa mengawasi luas sebegitu luasnya? Mungkin bisa minta bantuan Pak Kapolri, bisa menugaskan Pak Kapolda bagaimana supaya ikut mengawasi menjaga kelestarian daripada taman nasional ini," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



