Ramadhan merupakan momentum keagamaan sekaligus katalisator ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tumbuh 4,87 persen (yoy). Ramadhan dan hari raya Idul fitri menjadi salah satu pendorong utama bersama pertumbuhan sektor pertanian dan industri makanan-minuman.
Bank Indonesia pun mengonfirmasi bahwa konsumsi rumah tangga pada periode tersebut tumbuh hingga 4,89 persen. Alasanya, muncul permintaan domestik yang menguat saat Hari Besar Keagamaan Nasional. Memasuki 2026, optimisme konsumen relatif terjaga.
Survei Konsumen Bank Indonesia pada Januari dan Februari 2026 mencatat Indeks Keyakinan Konsumen berada di level optimis, masing-masing sebesar 127,0 dan 125,2. Angka tersebut sudah cukup untuk melebihi ambang batas 100 yang memisahkan zona optimis dan pesimis.
Lebih lagi, optimisme juga terekam dalam prediksi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia yang memproyeksikan perputaran rupiah pada Ramadhan dan Lebaran 2026 bisa mencapai Rp 190 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya yang sekitar Rp 160 triliun.
Guna mendorong potensi tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan pemerintah meluncurkan program Friday Mubarak yang berlangsung sepanjang 11 Februari hingga 31 Maret 2026 (kompas.id, 24/2/2026).
Program yang melibatkan 200 brand ritel, 11 juta pedagang pasar, 414 pusat perbelanjaan, dan 13.450 pasar rakyat di seluruh Indonesia ini membidik nilai transaksi hingga Rp 119 triliun. Harapannya, stabilitas harga bahan pokok jelang hari raya terjaga.
Salah satu kunci pergerakan ekonomi lebaran terletak pada Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah pada tahun 2026 mengalokasikan Rp 55 triliun untuk THR ASN atau naik 10,22 persen dibanding tahun sebelumnya.
Secara paralel, perusahaan swasta juga diwajibkan membayar THR bagi seluruh pekerja, dari yang berstatus tetap hingga harian lepas, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang menetapkan besaran THR satu bulan upah penuh bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, serta secara proporsional bagi yang masa kerjanya minimal satu bulan atau kurang dari setahun.
Pola yang terbentuk dari mekanisme THR ini tergambar dalam Indeks Tabungan (Mandiri Saving Index) Mandiri Institute. Data menunjukkan pola berulang, tabungan masyarakat mulai meningkat seiring masuknya dana THR, dan terus naik hingga mencapai puncaknya pada periode libur Idulfitri.
Pola ini mencerminkan bahwa THR memberi ruang kapital lebih yang nyata bagi masyarakat, setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali.
Adanya keluangan dana lebih seperti THR dalam satu waktu yang juga difasilitasi oleh beragam stimulus seperti promo tentu akan berpengaruh dalam perilaku konsumsi masyarakat.
Apalagi, momentum ini memberi kesempatan berbelanja lebih bagi sebagian masyarakat yang mungkin tidak selalu memiliki “kemewahan” tersebut tanpa ada suntikan THR.
Namun, guna menjaga esensi dari Ramadhan dan Idulfitri, tidak sedikit pesan mengingatkan bahkan kritik agar umat muslim tidak terjerumus pada isyraf. Surat Al-A'raf ayat 31, muncul pesan secara eksplisit agar menjaga perilaku agar tidak jatuh pada isyraf atau berlebih-lebihan khususnya pada hal makan-minum dan berpakaian.
Dalam memahami tegangan antara isyraf dan perilaku belanja masyarakat muslim selama musim Ramadhan dan idul fitri, Prof. Azyumardi Azra menawarkan kerangka berpikir dengan terlebih dahulu membedakan konsumsi, konsumtif, dan konsumerisme (uinjkt.ac.id, 15/7/2015)
Konsumsi adalah pemakaian barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan secara langsung, sesuatu yang memang mungkin dilakukan bahkan tanpa menunggu momen hari raya.
Konsumtif adalah aktivitas konsumsi atau belanja yang melebihi kebutuhan sehingga mengarah pada pemborosan. Konsumerisme adalah gaya hidup hedonis yang menjadikan barang bermerek sebagai penanda status sosial.
Dari pembedaan ini, isyraf dalam ajaran agama Islam tidak secara otomatis bersinonim dengan setiap tindakan konsumsi. Konsumsi yang memenuhi kebutuhan, bahkan yang bersifat sekunder sekalipun, tidak serta-merta masuk dalam kategori yang dilarang.
Isyraf lebih tepat dipahami sebagai kondisi ketika pengeluaran melampaui batas kewajaran dan kebutuhan. Sikap konsumtif kerap kali tumbuh subur terutama ketika belanja didorong oleh hasrat untuk pamer, mengejar tren, atau mengonstruksi identitas sosial melalui barang.
Data Ringkasan Eksekutif Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia BPS 2020-2025 memperlihatkan perbedaan mencolok antara kelompok pengeluaran terbawah (kuintil 1) dan teratas (kuintil 5).
Sepanjang periode tersebut, kuintil 1 secara konsisten mengalokasikan lebih dari 60 persen pengeluarannya untuk pangan, sementara Kuintil 5 berada di bawah 40 persen.
Proporsi yang terbalik ini bukan sekadar angka, tetapi dapat dipandang dengan perspektif ekonomi. Semakin besar porsi pengeluaran pangan terhadap total pengeluaran, semakin rendah tingkat kesejahteraan rumah tangga tersebut.
Hal ini menandakan kecenderungan bahwa kelompok terbawah menghabiskan sebagian besar kapitalnya hanya untuk bertahan dan menyisakan sangat sedikit ruang untuk konsumsi lain, termasuk pakaian yang secara eksplisit disebut dalam peringatan isyraf.
Kondisi seperti ini juga dijelaskan oleh Abhijit Banerjee dan Esther Duflo dalam Poor Economics (2011), ketika kelompok miskin memiliki sedikit uang di tangan, godaan untuk membelanjakannya pada kebutuhan yang selama ini tertunda menjadi sangat kuat. Hal ini dikarenakan selama ini lebih banyak keinginan tertunda yang sudah sangat sulit dijangkau.
Anjuran untuk menghindari isyraf sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai bentuk ketaatan agama, melainkan juga bermanfaat mengamankan kondisi finansial pribadi atau keluarga. Namun, Islam juga menganjurkan tabayun sebagai upaya untuk mencermati dan menelaah sesuatu dengan lebih jernih.
Kesadaran untuk menggunakan THR secara bijak pun sejatinya sudah diupayakan masyarakat. Meningkatnya konsumsi pada Ramadhan-Idulfitri tidak melulu soal belanja. Pasalnya, pada bulan Ramadhan umat Islam pun menunaikan kewajiban berzakat.
Lebih lagi, ajakan dan anjuran bersedekah pada bulan ini gencar digaungkan demi memanen pahala melalui aktivitas kesalehan sosial. Tercermin, data BAZNAS yang mencatat tren penerimaan zakat dan sedekah yang konsisten meningkat selama satu dekade terakhir.
Diskursus atas dinamika dan tegangan dalam memaknai isyraf tentu sangat penting dalam perspektif teologis maupun moral Muslim. Ramadhan dan Idul Fitri tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga bisa dirasakan secara emosional bagi seluruh lapisan kelas masyarakat dengan kehati-hatian tidak jatuh pada konsumerisme berlebihan. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
THR untuk Apa Saja?
Wabah kali ini akan mengubah penggunaan uang THR. Perubahan itu tentu bergantung pada posisi keuangan kita saat ini. Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengalokasikan pemakaian THR?




