Puspom TNI Amankan 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima para terduga pelaku pada Rabu (18/3) pagi.

“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3) siang.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial NBB, SL, BHW, dan ES. Saat ini, seluruhnya telah ditahan di Puspom TNI untuk menjalani proses pendalaman di tingkat penyidikan.

“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan. Jadi kami masih mendalami motifnya,” imbuh Yusri.

Puspom TNI juga menyatakan akan segera membuat laporan polisi sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. Selain itu, penahanan sementara terhadap keempat terduga pelaku telah dilakukan.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ayat 1 dan 2. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari 4 tahun hingga 7 tahun penjara.

Hingga kini, penyidik masih terus menggali keterangan untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjuangan Sopir Bus AKAP Antar Pemudik: Terjebak Macet Belasan Jam hingga Hadapi Mogok
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Mafia Kelas Kakap Ditangkap, Rupanya Bocah 20 Tahun
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Soroti Sikap Wardatina Mawa yang Dinilai Masih Batasi Kliennya untuk Bertemu Anak, Singgung Aturan
• 23 jam lalugrid.id
thumb
PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Jaga Rupiah, BI Atur Batas Pembelian Valas Jadi USD50 Ribu
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.