Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar untuk 2.724 Lembaga Pendidikan

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kemenag melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.

Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar untuk 2.724 Lembaga Pendidikan. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026. Penyaluran ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di pesantren menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111,94 miliar dengan sasaran 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut mencakup lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Baca Juga:
Realisasi Dana BOS Pesantren 2025 Capai Rp196,8 Miliar hingga Kuartal II-2025

Berdasarkan rinciannya, bantuan diberikan kepada 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, serta 1.107 lembaga tingkat Ulya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, mengatakan percepatan pencairan BOS Pesantren merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren.

Baca Juga:
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” ujar Amin.

Sementara itu, Direktur Pesantren Basnang Said menambahkan pencairan bantuan lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan pesantren untuk mengelola kebutuhan operasional secara lebih terencana.

Menurutnya, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pembayaran honorarium ustaz, hingga penguatan sarana pendidikan.

Direktorat Pesantren juga mengimbau seluruh lembaga penerima agar mengelola bantuan secara akuntabel dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dinilai penting untuk menjaga kelancaran penyaluran serta ketepatan sasaran program.

Melalui penyaluran BOS Pesantren ini, Kemenag berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para santri di berbagai daerah.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hilal Dinilai Masih Rendah, NU Prediksi Idulfitri 2026 pada 21 Maret 2026
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Update Prediksi BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: dari Cerah Berawan Hingga Awan Tebal
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang Timur Tengah dan Rapuhnya “Otonomi” Asia Tenggara
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Petani Malalak tanam palawija di lahan sawah yang rusak akibat galodo
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Porak-Poranda! AS-Israel Serang Aset Militer Iran hingga Markas Polisi di Teheran | KOMPAS PETANG
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.