Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan digelar pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kebersamaan di momen hari kemenangan umat Islam.
Salat Idul Fitri tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung di Stadion Mini Turatea dengan waktu pelaksanaan sekitar pukul 06.30 Wita. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari kepadatan serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar dan khusyuk.
Selain itu, Pemkab Jeneponto juga mengingatkan jamaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing, seperti sajadah. Hal ini dilakukan demi kenyamanan bersama serta menjaga kebersihan area pelaksanaan salat. Jamaah juga diminta untuk tetap tertib selama kegiatan berlangsung, mengikuti arahan panitia, dan menjaga suasana yang kondusif.
Dalam imbauannya, pemerintah daerah turut menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan stadion. Masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat selama pelaksanaan salat Idul Fitri.
Tak hanya itu, Pemkab Jeneponto juga secara tegas mengingatkan agar jamaah tidak merokok di area lapangan stadion. Larangan ini diberlakukan demi menghormati kekhusyukan ibadah serta menjaga kenyamanan seluruh peserta salat.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah ini sendiri mengacu pada hasil Sidang Isbat yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah memastikan seluruh persiapan telah dilakukan secara maksimal.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap masyarakat dapat memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri sebagai ajang mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.




