REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah menyatakan bahwa hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 2026 belum terlihat di provinsi tersebut. Pengamatan yang dilakukan di Desa Marana, Kabupaten Donggala, pada Kamis, tidak memenuhi kriteria Mabims.
Menurut Junaidin, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, hasil perhitungan hisab dan pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa posisi hilal belum sesuai dengan kriteria yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims).
"Dari hasil pengamatan, matahari terbenam pada pukul 18.12 WITA, sedangkan hilal terbenam pada pukul 18.22 WITA, dengan selisih waktu 10 menit," ujarnya. Hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian 1 derajat 51 menit dan elongasi 5,15 derajat.
Junaidin menambahkan, "Ketinggian hilal saat ini masih di bawah batas minimal kriteria imkanur rukyat Mabims yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi tertentu." Dengan demikian, hilal di Sulawesi Tengah tidak dapat diamati secara kasat mata.
Hasil pemantauan ini akan disampaikan dalam sidang isbat oleh Kementerian Agama RI untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah secara nasional. Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal diperkirakan memenuhi kriteria Mabims pada Sabtu (21/3), dengan ketinggian hilal di atas ambang batas minimal.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Junaidin mengingatkan bahwa penetapan resmi Hari Raya Idul Fitri akan menunggu keputusan pemerintah pusat. Kanwil Kemenag Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijaksana dan toleran terhadap kemungkinan perbedaan penentuan awal Syawal.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan saling menghormati jika ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, karena semuanya berdasarkan metode dan pertimbangan ilmiah,” tutupnya.