jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendorong Kejaksaan Tinggi DKI untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN Batubara Investasi (bagian dari PLN EPI) yang telah berlangsung selama tiga tahun dari 2017-2020.
Menurut Nasir Djamil, langkah Kejati DKI tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada publik.
BACA JUGA: Yulisman DPR Sambut Baik Percepatan Proyek Blok Masela, Investasi US$20 Miliar Jadi Momentum Penguatan Energi Nasional
Nasir menyayangkan penanganan kasus terkesan lambat dan tidak transparan.
Dia mengatakan Kejati Jakarta seharusnya bergerak cepat dan tidak boleh lamban untuk menangani kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu puluhan maupun ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA: Batam Dinilai Butuh Sistem yang Lebih Sederhana untuk Bisnis & Investasi
“Seharusnya jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegas Nasir Djamil dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Meski pucuk pimpinan di tubuh Kejati Jakarta sudah berubah, Nasir meminta agar sistem penyelidikan atau bahkan penyidikan tetap terus berjalan.
BACA JUGA: Investasi KEK Tembus Rp 336 Triliun, Serap 249 Ribu Tenaga Kerja
Dia juga mendorong agar prosesnya terbuka ke publik agar kerugian negara tidak bertambah oleh praktik jahat oknum-oknum di tubuh BUMN dan swasta yang kongkalikong sengaja memanfaatkan kesempatan untuk menguras uang negara dengan modus praktik akuisisi ini.
“Kasus ini harus terbuka dan jangan malah ditutup-tutupi. Kalau memang ada penyimpangan ataupun tidak harus diungkap ke publik agar marwah kejaksaan tetap terjaga,” tegas Nasir.
Untuk itu, dia mendorongnya aparat penegak hukum bisa segera menuntaskan kasus tersebut supaya tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang.
"Saya mendorong Pimpinan Kejaksaan bisa segera menuntaskannya," ucap politikus PKS ini.
Hadirkan di RDP DPR
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rizki Faisal mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membahas tuntas dugaan korupsi dalam akuisisi tiga anak perusahaan milik PT Atlas Resources Tbk oleh PT PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada periode 2017–2020.
Rizki menilai temuan BPK terkait selisih harga akuisisi yang signifikan menjadi alarm serius terhadap potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di penyelidikan. Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menuntaskan proses hukum tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi demi keadilan bagi semua pihak,” tegas Legislator dari Dapil Kepri ini.
Bahkan, menurut Rizki untuk mempercepat proses, bantuan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilibatkan untuk memantau penanganan kasus dan mengambil alih jika ditemukan indikasi stagnasi atau intervensi di kejaksaan.
“Kejakasaan tidak boleh membiarkan kasus seperti ini mengendap lama lalu hilang. DPR akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai undang-undang dan konstitusi,” terangnya.
Dia mendorong untuk menghadirkan pihak terkait untuk duduk bersama dalam RDP dengan Kejaksaan, Polri, dan KPK untuk memastikan kejelasan proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
"Saya minta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius untuk segera menuntaskan kasus tersebut demi kepastian hukum. Jangan sampai publik menilai ada permainan antara pihak berperkara dengan Kejaksaan Tinggi," pungkas Rizki.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




