Polisi menangkap pengedar narkoba jaringan Medan-Jakarta berinisial K, di Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 26,7 kilogram ganja disita.
"Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K, saya ulangi, tersangka berinisial K yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah Medan-Jakarta," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Dia mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan pada Minggu (15/3) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku mengambil kesempatan mengedarkan narkoba saat petugas tengah Operasi Ketupat Jaya 2026.
"Pelaku melihat momentum tersebut sebagai peluang dengan memanfaatkan kondisi. Dimana perhatian petugas kepolisian tengah terfokus pada pengamanan arus mudik dan aktivitas masyarakat. Sehinbha berupaya menjalankan aksinya untuk menghindari pengawasan dan penindakan," jelasnya.
"Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi dan berupaya mencari celah sekecil apapun untuk melancarkan aksinya, khususnya di lingkungan Kota Jakarta," tambahnya.
(dvp/maa)





