Penulis: Fery Styawan
TVRINews – LubukLinggau
Satreskrim Perketat Keamanan Jalur Mudik Lebaran dan Stabilitas Kamtibmas
Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau mengonfirmasi penangkapan sejumlah pelaku kejahatan jalanan dalam operasi intensif selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan masyarakat serta pemudik yang melintasi wilayah Sumatera Selatan menjelang perayaan Idulfitri.
Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengungkap tujuh kasus kriminalitas dalam kurun waktu singkat.
Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), sementara satu kasus lainnya berkaitan dengan komoditas pangan.
"Secara keseluruhan, kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan dedikasi Satreskrim dalam menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci," ujar Kurniawan mewakili Kapolres Lubuklinggau, AKBP Aditya Bagus Arjunadi, Jumat 20 Maret 2026.
Efektivitas Penegakan Hukum
Selain melakukan penangkapan, otoritas kepolisian setempat menunjukkan progres signifikan dalam penyelesaian administrasi hukum.
Sebanyak 10 laporan polisi (LP) dilaporkan telah rampung atau mencapai tahap P21. Hal ini menandakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Peningkatan aktivitas kepolisian ini merupakan respons terhadap potensi kerawanan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Menurut Kurniawan, momentum lebaran biasanya diikuti dengan peningkatan mobilitas warga, sehingga diperlukan kehadiran personel untuk menciptakan rasa aman.
Keamanan Jalur Mudik
Menjelang puncak arus mudik, Polres Lubuklinggau memberikan atensi khusus bagi para pengendara yang melintasi area tersebut.
Mengingat Lubuklinggau merupakan titik transit penting di lintas Sumatera, kepolisian mengimbau para pemudik untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
"Kami sangat menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan atau barang-barang mencolok yang dapat memicu tindak kejahatan. Fokus utama kami adalah memastikan setiap warga yang melintas di wilayah hukum kami merasa terlindungi," tambah Kurniawan.
Bagi pemudik yang merasa terancam atau memerlukan bantuan darurat saat melintas, pihak kepolisian telah menyiagakan layanan call center 110 serta pos pengamanan di beberapa titik strategis.
Editor: Redaksi TVRINews





