Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Sumatra
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Total sebanyak 36.669 unit huntap diproyeksikan dibangun di tiga provinsi terdampak. Hingga pertengahan Maret 2026, sekitar 110 unit telah rampung, sementara 1.359 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Pembangunan dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian PKP, Polri, Kemenko Polkam, serta pemerintah daerah. Sejumlah pihak swasta dan individu juga turut ambil bagian.
Salah satu lokasi pembangunan berada di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh. Di wilayah ini, huntap dibangun dengan spesifikasi tahan gempa, menggunakan pondasi batu kali, dinding bata ringan, rangka atap baja ringan, serta penutup atap berbahan spandex dan plafon PVC.
Warga terdampak bencana mulai menaruh harapan pada percepatan pembangunan tersebut. Suryani, salah satu penyintas, mengatakan rumahnya sebelumnya rusak berat akibat banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Ia berharap pembangunan huntap bisa segera dimulai agar dirinya dan keluarga dapat kembali menata kehidupan.
“Katanya habis Lebaran mulai dibangun. Kami berharap bisa cepat, supaya bisa langsung ditempati,” ujar Suryani dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 20 Maret 2026.
Di Desa Balee Panah, satu unit huntap percontohan telah berdiri dengan fasilitas ruang utama, dua kamar tidur, serta satu kamar mandi. Rumah tersebut juga telah dilengkapi penerangan lampu LED.
Berdasarkan data BNPB, pembangunan di Kecamatan Juli menggunakan skema in situ, yakni dibangun di lokasi asal terdampak bencana. Skema serupa juga akan diterapkan di Kecamatan Jangka dan Peudada di Kabupaten Bireuen.
Bagi warga, skema ini dinilai lebih memudahkan karena tidak perlu berpindah lokasi lagi setelah sebelumnya sempat tinggal di pengungsian.
Huntap merupakan tahap lanjutan setelah penyediaan hunian sementara (huntara) dan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). Program ini ditujukan untuk memindahkan warga dari tenda darurat ke tempat tinggal yang lebih layak dan permanen.
Editor: Redaktur TVRINews





