JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah suasana libur Lebaran 2026, ketika kebutuhan pekerja meningkat tajam, pemerintah memastikan layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap berjalan.
Langkah ini menjadi krusial, terutama setelah ribuan aduan terkait THR masuk hanya dalam hitungan hari menjelang Idulfitri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 tetap beroperasi selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran.
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Motif dan Tujuan Rencana Pemberian THR pada Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cilacap
“Meski dalam masa libur, pemerintah tetap hadir untuk memastikan layanan Posko THR dan BHR dapat diakses,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/3/2026).
Posko THR dapat diakses baik secara langsung maupun daring. Untuk layanan tatap muka, pekerja dapat datang ke Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker pada pukul 08.00–15.00 WIB.
Sementara itu, layanan digital tersedia melalui situs resmi dan kanal WhatsApp yang disiapkan pemerintah.
Posko ini akan terus beroperasi hingga H+7 Lebaran 2026, guna memastikan seluruh aduan pekerja dapat ditangani dengan cepat.
Ribuan Konsultasi Sudah DilayaniData Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tingginya kebutuhan layanan ini.
Dalam periode 4 hingga 17 Maret 2026, posko telah melayani 2.488 konsultasi.
Rinciannya, sebanyak 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 konsultasi terkait BHR.
Mayoritas layanan dilakukan secara daring, terutama melalui fitur live chat yang mencatat 2.246 konsultasi.
Sementara itu, layanan pusat bantuan mencatat 222 konsultasi, dan layanan tatap muka sebanyak 20 konsultasi.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- posko THR Lebaran 2026
- aduan THR pekerja
- THR tidak dibayar
- Kemnaker THR 2026
- layanan pengaduan THR
- hak pekerja Lebaran





