JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmen penegakan aturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026, menyusul viralnya video iring-iringan truk kontainer yang diduga dikawal anggota TNI di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengingatkan aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Polri, dan Kementerian PU.
"Dari awal kita sudah berkomitmen ya, kita sudah menyepakati surat keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian PU. Salah satunya adalah adanya pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas," kata Aan, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/3/2026) malam.
Ia mengatakan, pembatasan tersebut berlaku selama periode angkutan Lebaran, yakni 13 hingga 29 Maret 2026, dengan sejumlah pengecualian untuk angkutan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan barang tertentu lainnya.
Terkait pelanggaran yang masih terjadi di lapangan, Aan menegaskan polisi telah melakukan tindakan tegas terhadap operator angkutan yang tidak mematuhi aturan.
“Dari Kepolisian sudah melakukan tindakan tegas, ya, kepada para operator yang masih melakukan operasi di jalan. Di samping tilang juga sudah mengalihkan, menyekat, ya, untuk tidak melalui jalan tol," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan iring-iringan truk kontainer dikawal oknum berseragam TNI viral di media sosial.
Baca juga: TNI-Polri Didorong Bentuk Tim untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dalam video tersebut, petugas kepolisian menghentikan dan mengeluarkan sejumlah truk dari ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Peristiwa itu disebut terjadi di Km 40 pada Rabu (18/3/2026), di mana sedikitnya delapan truk kontainer dihentikan karena tetap beroperasi di tengah masa pembatasan arus mudik.
"Keluar saja bang keluar," kata anggota polantas kepada sopir sembari menyebutkan soal Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam video yang diunggah akun infotaposdepok tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang