Jakarta, VIVA – Idul Fitri selalu identik dengan kebahagiaan, momen saling memaafkan, dan berkumpul bersama keluarga. Namun, tidak semua orang bisa merasakan hangatnya suasana Lebaran secara utuh. Tahun 2026 ini, sejumlah artis Tanah Air justru harus menjalani hari kemenangan dari balik jeruji besi.
Alih-alih menikmati opor ayam dan berkumpul dengan orang terkasih, mereka harus menjalani rutinitas di dalam rumah tahanan. Kondisi ini tentu menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, bahkan bagi figur publik sekalipun.
Berikut deretan artis yang menjalani Lebaran di penjara tahun ini:
Artis kontroversial ini kembali merayakan Lebaran di penjara. Ia saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Nikita telah berada di balik jeruji sejak Maret 2025 dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hingga kini, ia masih menunggu hasil kasasi.
2. Ammar ZoniAmmar Zoni juga harus menjalani Idul Fitri di dalam Lapas Narkotika Jakarta. Ia didakwa terlibat dalam peredaran narkoba, bahkan diduga melakukan transaksi dari dalam rutan. Jaksa menuntut hukuman 9 tahun penjara terhadapnya dalam sidang yang digelar Maret 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. Richard LeeNama Richard Lee menjadi salah satu yang cukup menyita perhatian. Ia harus merasakan Lebaran pertamanya di dalam tahanan setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Ia disebut tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
4. Vadel BadjidehNasib serupa juga dialami Vadel Badjideh. Upayanya mengajukan kasasi tidak membuahkan hasil setelah Mahkamah Agung menolak permohonannya. Ia tetap harus menjalani hukuman 12 tahun penjara atas kasus serius yang menjeratnya, sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
5. Zul ZiviliaMusisi Zul Zivilia masih harus merayakan Lebaran di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Ia divonis 18 tahun penjara dalam kasus narkotika sejak 2019. Meski demikian, ia berpeluang bebas lebih cepat pada 2028 berkat sejumlah remisi yang diterimanya selama menjalani masa hukuman.





