Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way. Kebijakan ini berlaku untuk momentum arus mudik Lebaran 2026 setelah volume kendaraan mulai melandai.
Penghentian skenario rekayasa lalu lintas tersebut efektif berlaku pada Jumat (20/3/2026) mulai pukul 14.22 WIB. Informasi ini bersumber dari unggahan akun X resmi Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.
"Pelaksanaan One Way Nasional dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 414 GT Kalikangkung dihentikan," bunyi pengumuman resmi tersebut. Arus lalu lintas kini telah kembali normal untuk kedua arah di sepanjang jalur Tol Trans Jawa.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk senantiasa disiplin dalam menjaga jarak aman antarkendaraan di jalan tol. Kedisiplinan terhadap batas kecepatan juga menjadi penekanan utama seiring kembalinya arus lalu lintas dua arah.
Otoritas lalu lintas mengingatkan para pemudik untuk terus mewaspadai kondisi jalan demi memprioritaskan keselamatan jiwa. Pengendara diminta untuk selalu patuh terhadap segala bentuk arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan.
"Pastikan saldo E-toll cukup," tulis imbauan kepolisian kepada masyarakat yang masih dalam perjalanan mudik. Kecukupan saldo elektronik sangat penting untuk mencegah terjadinya antrean panjang di gerbang tol yang tersedia.
Sistem one way nasional sebelumnya resmi diberlakukan mulai Rabu (18/3/2026) dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Rekayasa tersebut membentang hingga KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung yang berada di wilayah Semarang.
Kepala Korlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi mendalam. Pergerakan lalu lintas terpantau mulai stabil setelah sempat mengalami lonjakan signifikan pada puncak arus mudik.
Baca Juga: Pemudik Angkutan Umum Naik 10,79% Dibandingkan Tahun 2025
Hasil traffic counting menunjukkan angka volume kendaraan sudah berada pada level yang rendah dan memungkinkan untuk normalisasi. Jika tidak ada tanda kenaikan arus yang ekstrem, maka pemberlakuan sistem satu arah tidak lagi diperlukan.
Korlantas Polri mencatat volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026 menyentuh angka 270.000 unit. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,26 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.





