Ketupat telah menjadi salah satu entitas yang tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Tanah Air sejak masa lampau. Makanan yang dibuat dari beras dan dibungkus dengan anyaman janur atau daun kelapa itu mewujud sebagai simbol ikatan persaudaraan dan perdamaian ketika hari raya itu tiba.
Eksistensi ketupat memiliki falsafah kerendahan hati bagi masyarakat Muslim di Pulau Jawa. Kupat (sebutan bagi ketupat dalam bahasa Jawa) diyakini merupakan akronim dari ”ngaku lepat” atau berarti mengaku bersalah.
Dalam budaya agama Islam, ketupat diyakini digunakan dalam dakwah Sunan Kalijaga sebagai simbolisasi laku papat yang berarti empat perilaku dalam merayakan Idul Fitri. Salah satu perilaku yang dimaksud oleh tokoh penyebar agama Islam di Pulau Jawa pada abad ke-15 itu adalah sikap saling memaafkan.
Jika ditilik dari perspektif ketupat sebagai hidangan khas Nusantara, makanan tersebut memiliki sejarah panjang berliku dan berakar dari era kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia.
Kata kupat, akupat, khupat-khupatan telah muncul di dalam naskah sastra Jawa kuno kakawin Kresnayana, kakawin Subadra Wiwaha, dan kidung Sri Tanjung. Adapun kata kupatay muncul dalam kakawin Ramayana. Sejumlah naskah tersebut menunjukkan bahwa ketupat telah hadir jauh sebelum islamisasi pada abad ke-14 hingga ke-15 Masehi (Infografik Kompas.id, 18 Maret 2026).
Keunikan pesan yang dikandung dalam ketupat membuat komoditas itu banyak dicari ketika Lebaran hampir tiba. Beragam makanan yang disajikan dengan ketupat seakan menjadi menu wajib saat Lebaran.
Penjual kulit ketupat pun menjamur di berbagai penjuru kota ketika hari raya itu menjelang. Rezeki dari ketupat pun mengalir ke masyarakat pada berbagai kalangan.
Ketupat Lebaran juga diadaptasi oleh masyarakat adat di berbagai daerah sebagai medium penyampai petuah. Meski penyajiannya berbeda-beda, esensi ketupat sebagai simbol perdamaian relatif tetap senada.





