JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus harus benar-benar diwujudkan aparat penegak hukum.
"Dan sikap beliau (Presiden Prabowo) yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat hukum," kata Anies saat ditemui usai open house Lebaran 2026 di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) malam.
Menurut Anies, pernyataan Prabowo yang menyebut kasus tersebut sebagai tindakan terorisme sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap demokrasi.
Karena itu, ia meminta aparat di bawah Presiden menjalankan arahan tersebut secara konsisten.
Baca juga: Jusuf Kalla Desak Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kejar Dalangnya
“Bahwa Pak Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan Presiden," ujar dia.
Anies menilai sejak awal kasus penyiraman terhadap Andrie bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan serangan terhadap individu yang memperjuangkan demokrasi.
Ia menyebut Andrie sebagai salah satu aktivis yang konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran demokrasi bersama kelompok masyarakat sipil lainnya.
“Ketika ada kejadian ini bukan kriminal biasa, dari awal ini bukan kriminal biasa. Dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh 1-2 orang secara sporadik," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Karena itu, ia mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengungkap pihak yang diduga sebagai pemberi perintah.
“Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya. Dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu, mengapa sampai ada perintah itu, mengapa sampai ada tugas itu," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
Baca juga: Prabowo Minta Teror ke Andrie Yunus Diusut Tuntas, Singgung Tim Independen dan LSM
Ia menilai publik menginginkan penanganan kasus yang dapat dipantau secara terbuka, termasuk melalui peradilan umum.
“Publik saya rasa inginkan transparansi. Menginginkan ada proses yang bisa dipantau semuanya dan jangan sampai berulang seperti peristiwa-peristiwa yang sering kejadian. Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme.
Ia meminta aparat mengusut tuntas hingga aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.





