Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib. Pramono menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menutup diri bagi pendatang yang ingin mencari kerja di Ibu Kota.
Berbeda dengan kebijakan di tahun-tahun terdahulu, Pramono memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisia atau pemeriksaan kependudukan secara paksa bagi warga yang baru tiba. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi warga negara yang ingin mencari penghidupan yang lebih baik di Jakarta.
"Seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisia," ujar Pramono Anung.
Baca juga: Pramono Permanenkan Car Free Night Malam Takbiran
Meski pintu terbuka lebar, Gubernur memberikan catatan penting bagi para pendatang. Ia meminta agar setiap warga yang hendak bekerja di Jakarta wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi kependudukan yang berlaku.
Selain masalah dokumen, Pramono juga menekankan pentingnya aspek kapabilitas atau kemampuan kerja. Mengingat persaingan yang ketat di Jakarta, pendatang diharapkan datang dengan keahlian yang memadai agar dapat terserap di lapangan kerja sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi akan terjadi lonjakan jumlah orang yang datang untuk mencari kerja di Jakarta seiring dengan selesainya masa mudik. "Kami juga menduga bahwa pasti ada lonjakan orang untuk mencari kerja di Jakarta," tambah Pramono.




