Tak Sakit, Ini Alasan KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Jalani Tahanan Rumah

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, tidak dalam kondisi sakit sehingga dapat dijadikan tahanan rumah.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata dia kepada awak media, Minggu (22/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ungkap Pihak yang Meminta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

Budi menjelaskan adanya perbedaan perlakuan terhadap tersangka lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Mengapa beda dengan LE? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, Budi memastikan, proses penahanan rumah ini tidak permanen.

"Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya, untuk sementara waktu. Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan," jelas Budi.

Dia pun mengklaim, KPK dalam menetapkan status tahanan rumah untuk Yaqut Cholil Qoumas sudah sesuai prosedur.

"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," klaim Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penampakan Asap Tebal Membumbung Tinggi di Kebakaran Pabrik Otomotif
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG: 4 Wilayah Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Minggu 22 Maret 2026
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Liverpool Vs PSG: Steven Gerrard Tak Jagokan The Reds Juara Liga Champions
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Ciracas Jaktim Terendam Banjir di Hari Lebaran, Ibu Hamil-Lansia Dievakuasi
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Survei Baru: 3 dari 10 Siswa Sekolah Tak Bisa Baca Teks Panjang
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.