Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah, Ini Janji KPK soal Penyidikan Kasus Kuota Haji

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, keputusan menjadikan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah untuk sementara tidak akan menghambat penyidikan.

”Kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Menag Yaqut Cholil Quomas Ditahan KPK Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Terima Sepeser pun

Saat ini KPK sedang berusaha melengkapi berkas penyidikan kasus kuota haji. KPK berjanji menyelesaikan dalam waktu singkat.

"Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan," katanya.

Kabar berubahnya status Gus Yaqut menjadi tahanan rumah berawal pada 21 Maret 2026. Ketika itu, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut Cholil di rumah tahanan negara atau rutan.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswa BPK Penabur dan GKI Kota Serang Aksi Sosial Saat Salat Id
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Tarif Rp1 Masih Berlaku 22 Maret 2026? Ini Penjelasan dan Jadwal Lengkapnya
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Idul Fitri Momentum Perkuat Perdamaian Dunia
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Kakorlantas: Lalin Lebaran Tetap Terkendali Meski Mobilitas Tinggi di Tol Japek
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Sakit, Ini Alasan KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Jalani Tahanan Rumah
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.