Rest area yang diberlakukan buka tutup tersebut berada di Jalan Tol yang mengarah ke Cikampek.
IDXChannel - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian memberlakukan pengaturan buka tutup akses di Rest Area KM 57 A, Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (22/3/2026).
Rest area yang diberlakukan buka tutup tersebut berada di Jalan Tol yang mengarah ke Cikampek.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan, pengaturan tersebut dilakukan guna mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama.
Mengingat mobilitas masyarakat menuju wilayah Timur Trans Jawa pada periode arus mudik masih terbilang tinggi.
“Pengaturan buka tutup akses menuju Rest Area KM 57 A arah Cikampek dilakukan secara situasional atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan," kata Ria, Minggu (22/3/2026).
Sebagai alternatif, JTT mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan rest area lainnya di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Maupun ruas lanjutan Trans Jawa guna menghindari kepadatan terpusat di satu titik.
"Seperti Ruas Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi mengarah ke Bandung, langkah ini diharapkan dapat membantu distribusi kendaraan lebih merata sehingga perjalanan tetap lancar dan nyaman," sambungnya.
JTT juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.
(Nur Ichsan Yuniarto)





