JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kebijakan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) tidak akan menggangu kepentingan nasional.
Prabowo mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan secara matang seluruh isi perjanjian tersebut, termasuk soal penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” kata Prabowo.
Kepala Negara menambahkan, Indonesia juga mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden AS Donald Trump.
Baca juga: Prabowo Tegaskan MBG Tetap Jalan, daripada Uang Dikorupsi
Menurut dia, Indonesia tetap memiliki ruang untuk melakukan negosiasi jika perjanjian dinilai merugikan.
“Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” ungkap Prabowo.
Hal ini menjadi keistimewaan bagi Indonesia karena tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat.
“Setahu saya, klausul seperti ini tidak ada dalam perjanjian dengan negara lain,” tambah dia.
Selain itu, Prabowo mengatakan, Indonesia memperoleh keuntungan yang signifikan dari kesepakatan ini di antaranya penerapan tarif nol persen terhadap 1.819 komoditas strategis nasional seperti kopi dan minyak sawit
“Dalam perjanjian ini, ada 1.819 komoditas kita yang tarifnya nol persen. Tentu ini menguntungkan,” kata Prabowo.
Prabowo kembali menegaskan pemerintah akan bersikap rasional dan mengutamakan keuntungan nasional.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Tak Pernah Janji Sumbang 1 Miliar Dollar untuk Board of Peace
“Kita pasti mencari yang menguntungkan, bukan sebaliknya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berhasil menyepakati dan menandatangani perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan AS setelah negosiasi panjang.
Lewat kesepakatan itu, Indonesia mengamankan rata-rata tarif impor ke AS sebesar 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Selain itu, Indonesia juga berhasil mengamankan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk, baik dari komoditas pertanian maupun industri dengan tarif 0 persen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




