Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan Sikap Kelembagaan, Hormati Proses dan Jaga Stabilitas Daerah

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, GOWA — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan sikap kelembagaan DPRD dalam merespons isu yang berkembang terkait desakan pemanggilan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, atas dugaan persoalan pribadi yang menjadi perbincangan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasrul menyusul dorongan dari salah satu elemen masyarakat yang meminta DPRD segera mengambil langkah.

Ia menegaskan, DPRD tetap menghormati setiap aspirasi, namun tidak menjadikannya dasar tindakan tanpa melalui mekanisme yang jelas.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara terukur dan berlandaskan aturan perundang-undangan.

Lembaga legislatif tidak dapat bertindak hanya karena tekanan opini publik atau isu yang belum memiliki dasar yang sah.

“DPRD menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari berbagai elemen seperti LSM. Namun, dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami terikat pada mekanisme, regulasi, dan prinsip kehati-hatian. Tidak semua isu yang berkembang dapat langsung ditindaklanjuti tanpa dasar yang jelas dan sah,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Hasrul menjelaskan, hingga saat ini informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum disertai klarifikasi resmi maupun pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, DPRD tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika kelembagaan, termasuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar tidak terganggu oleh isu yang belum terverifikasi.

“Secara etika kelembagaan, DPRD juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan tidak memperkeruh situasi dengan langkah-langkah yang prematur. Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang klarifikasi jika memang diperlukan. Namun, proses tersebut harus melalui mekanisme resmi, seperti rapat internal pimpinan maupun alat kelengkapan dewan sesuai tata tertib yang berlaku.

Terkait posisi kepala daerah, Hasrul menegaskan bahwa Bupati Gowa tetap harus dihormati sebagai simbol pemerintahan yang sah selama tidak ada putusan atau bukti yang menyatakan adanya pelanggaran.

“Kami juga berkewajiban menjaga marwah pemerintah daerah. Jangan sampai isu yang belum jelas justru merusak kepercayaan publik dan citra Kabupaten Gowa. Jika memang ada hal yang perlu diluruskan, tentu ada mekanisme yang tepat, termasuk hak klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam konteks kearifan lokal, ia turut mengingatkan pentingnya menjunjung nilai siri’ na pacce sebagai bagian dari budaya masyarakat Bugis-Makassar, namun tetap dengan pendekatan yang bijak.

“Nilai siri’ harus kita jaga bersama, tetapi tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi tanpa fakta. Justru nilai itu mengajarkan kita untuk bertindak adil, menjaga kehormatan, dan tidak menyebarkan hal yang belum pasti kebenarannya,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Hasrul mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum terbukti.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas daerah. DPRD akan tetap menjalankan fungsi sesuai koridor hukum, objektif, dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.(an)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banjir Rendam 8 RW di Ciracas Jaktim, Ketinggian Capai 1,7 Meter
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Sikat Tambang Ilegal di Sungai Bawang Kuansing, Rakit PETI Dimusnahkan
• 6 jam laludetik.com
thumb
Bukan Timur Tengah, Iran dan China "Mendadak" Serang Eropa
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jasa Marga: Hingga hari "H" Lebaran lalin ke arah timur masih tinggi
• 48 menit laluantaranews.com
thumb
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Tren Pelonggaran Moneter Berakhir?
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.