LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung kini wajib melewati pos skrining tiket di enam titik yang dijaga petugas Polres Lampung Selatan selama arus balik Lebaran 2026.
Di setiap pos, petugas memeriksa bukti tiket dalam bentuk digital maupun cetak, lalu menempelkan stiker berwarna pada kendaraan sesuai tujuan pelabuhan.
Kendaraan yang belum memiliki tiket tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diarahkan membeli tiket di loket resmi terdekat.
"Skrining ini bertujuan untuk mengurai kepadatan di pelabuhan. Kendaraan yang sudah memiliki tiket akan kami tandai dengan stiker sesuai tujuan pelabuhannya," kata Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Deprison di Kalianda, Minggu (22/3/2026), dilansir Antara.
Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap saat Arus Balik Lebaran 2026
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di pos pengamanan KM 67 B, 49 B, dan KM 20 B ruas Tol Trans Sumatera, serta di pos pengamanan Expo Kalianda, pos pengamanan Gayam, dan di jalur lintas timur tepatnya di sekitar rumah makan Tiga Saudara.
Petugas membedakan tujuan kendaraan melalui tiga warna stiker:
- Hijau: kendaraan bertiket yang akan menyeberang melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni
- Kuning: kendaraan bertiket yang akan menuju Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya)
- Merah: kendaraan yang masuk area pelabuhan hanya untuk keperluan penjemputan di terminal
"Dengan adanya penandaan ini, petugas di lapangan dapat dengan mudah mengidentifikasi tujuan kendaraan sehingga pengaturan arus menjadi lebih efektif," kata Deprison.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- Bakauheni
- arus balik Lebaran
- Polres Lampung Selatan
- pelabuhan bakauheni
- tiket bakauheni
- skrining tiket bakauheni





