Mengapa KPK Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah?

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan penahanan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Pengalihan ini resmi dilakukan, pada Kamis (19/3/2026).

Permohonan keluarga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan ini dilakukan setelah ada permohonan dari keluarga Yaqut.

Baca juga: Yaqut Jadi Tahanan Rumah: KPK Terjepit di antara Diskresi dan Persepsi

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi, memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Budi mengatakan, permohonan yang diajukan pihak keluarga telah ditelaah oleh penyidik.

Dan, penyidik mengizinkan Yaqut dikeluarkan dari rutan.

“Karena kewenangan penahanan ada pada penyidik,” imbuh Budi.

KPK pastikan tak ganggu proses hukum

Budi menegaskan, status Yaqut sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses hukum.

Dia menekankan, setiap perkara punya strategi penanganannya tersendiri.

“Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” ujar Budi.

Baca juga: Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Strategi Penanganan Perkara

Penyidik tengah melengkapi berkas perkara agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke penuntut umum.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Pengalihan jenis penahanan ini kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan. Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan,” ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sejarah Baru bagi KPK?
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Yaqut Jadi Tahanan Rumah: KPK Terjepit di antara Diskresi dan Persepsi
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Sirene Meraung! Rudal Iran Hantam Israel Selatan
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kisah Haru Isra: Dari Kesunyian Hingga Bisa Mendengar Takbir
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Kritik, framing, dan tanggung jawab di ruang publik
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.